Ditawarkan gaji besar, 3 warga Sukabumi disekap di Malaysia
Penyekapan itu terjadi di sebuah pabrik mie di Selangor, Malaysia.
Tergiur tawaran gaji tinggi, tiga warga Sukabumi, Jawa Barat malah disekap di Malaysia. Penyekapan itu terjadi di daerah Lot496 Sublot 6 Serawak.
Informasi yang dihimpun Antara dari Forum Wanita Sukabumi, laporan yang masuk kepada pihaknya ketiganya ajalah Bu (23), Eg (19) dan Id (23). Mereka tidak bisa pergi dari tempat tersebut karena mendapat ancaman oleh orang yang menyekapnya.
"Ketiganya berangkat dari Sukabumi ke Malaysia diduga melalui jalur ilegal yang tergiur oleh gaji besar yang ditawarkan oleh si calo, namun pihak keluarga tidak ingin memberi tahu secara detail alamat tinggal para korban di Sukabumi khawatir ada ancaman dan keselamatannya terganggu," kata Ketua Forwa Sukabumi, Eli Nurbaeti kepada Antara, Kamis (4/9).
Menurut Elis, dari tiga warga yang disekap itu dua di antaranya adalah berjenis kelami pria dan satu wanita. Sebelum berangkat, informasinya mereka akan dipekerjakan di wilayah Serawak tepatnya di pabrik mie. Namun, sampai saat ini ketiga korban tidak bisa pulang oleh majikannya karena disekap.
Informasi penyekapan ini diterima pihak keluarga setelah salah seorang Eg berhasil menghubungi keluarganya di Sukabumi, bahkan tidak hanya ketiganya saja yang disekap tetapi juga ada yang berasal dari Cianjur, Bogor dan Purwakarta.
"Informasinya ada sembilan orang yang disekap di pabrik mie tersebut, selain tidak mendapatkan gaji mereka juga hidup serba kekurangan dan dilarang keluar pabrik serta kerap mendapatkan penyiksaan jika melawan atau membantah si majikan," tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim mengatakan pihaknya akan segera menindak lanjuti kasus ini dengan cara pemeriksaan langsung ke lapangan,. Jika benar ini kasus ini adalah perdagangan manusia ia meminta pihak keluarga untuk segera melaporkan kasus ini kepada pihaknya untuk mempermudah dalam memberikan bantuan.
"Walaupun ketiga korban diberangkatkan secara ilegal, kami akan berupaya semaksimal mungkin membantu korban untuk segera dipulangkan dengan cara berkoordinasi langsung baik dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia," pungkasnya.
Baca juga:
Majikan penyiksa TKI Erwiana di Hong Kong bantah semua dakwaan
Dilarang hubungi keluarga, calon TKI kabur dari penampungan
Cerita miris Alfiyah, TKW Banyuwangi berbulan-bulan koma
Tak betah di penampungan TKW, Ibu ini kabur & lapor polisi
TKI Banyuwangi yang koma juga diterapi pakai kaset pengajian