Ditarik dari KPK, Kompol Harun bantu Polda Metro tangani kasus korupsi
Polri menegaskan keduanya kembali ditarik ke institusi Polri karena masa penugasan di KPK telah habis. "Yang Harun itu punya keahlian menyidik korupsi dan dia juga dedikasinya tinggi dalam menyidik korupsi punya kemampuan. Jadi backup Polda Metro Jaya," ujar Argo.
Dua penyidik yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Ronald dan Kompol Harun, ditarik kembali ke institusi Polri. Salah satu dari mereka kini ditugaskan di Mapolda Metro Jaya.
Sebelum kabar perpindahan tugas ini, nama keduanya ramai diperbincangkan terkait dugaan melakukan pelanggaran saat melakukan penyidikan kasus dugaan suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan tersangka Basuki Hariman. Diduga, dua penyidik itu sengaja menghilangkan barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan salah satu ari mereka kini bertugas di Mapolda Metro Jaya. Dia menegaskan, keduanya kembali ditarik ke institusi Polri karena masa penugasan di KPK telah habis.
"Bukan dipindahkan ya, itu sudah habis masa penugasan di KPK. Kalau sudah habis diapakan? Dipulangkan ke tempat asal, yaitu kepolisian," kata Argo, Selasa (7/11).
Adapun tugas Kompol Harus di Mapolda Metro Jaya yakni menangani kasus-kasus korupsi.
"Untuk Kompol Harun habis sekolah sespimen penempatan di Polda Metro Jaya. Kalau si Roland di Mabes Polri. Mereka hampir sembilan tahun. Yang Harun itu punya keahlian menyidik korupsi dan dia juga dedikasinya tinggi dalam menyidik korupsi punya kemampuan. Jadi backup Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca juga:
Wapres JK nilai tak perlu bentuk TGPF tuntaskan kasus penyiraman Novel
Terkait korupsi KTP elektronik, Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PAN diperiksa KPK
Polri sudah kerahkan 150 personel gabungan ungkap kasus penyiram Novel
Wapres JK sebut KPK bisa periksa Setnov tanpa izin Presiden
Bela Setnov, Fahri Hamzah minta KPK ikuti aturan pemanggilan anggota DPR
Dedi Mulyadi temui pimpinan KPK bahas pencegahan korupsi
KPK periksa Carmelita Hartoto terkait kasus suap Dirjen Hubla