LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ditanya siapa pengganti Arcandra, ini jawaban Luhut Pandjaitan

Ditanya siapa pengganti Arcandra, ini jawaban Luhut Pandjaitan. Jokowi memberhentikan Arcandra Tahar secara terhormat dari jabatannya sebagai menteri ESDM pada 15 Agustus lalu. Saat itu, Arcandra baru duduk di kursi Menteri ESDM selama 20 hari, setelah dilantik.

2016-10-03 13:34:09
Arcandra Tahar
Advertisement

Pemerintah hingga kini belum menentukan pengganti Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan enggan berkomentar soal siapa pengganti mantan Presiden Petroneering itu.

"Kalau itu kamu jangan tanya saya, kalau yang lain boleh," ujar Luhut saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pengganti Arcandra Tahar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/10).

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Arcandra Tahar secara terhormat dari jabatannya sebagai menteri ESDM pada 15 Agustus lalu. Saat itu, Arcandra baru duduk di kursi Menteri ESDM selama 20 hari, setelah dilantik pada 27 Juli 2016.

Advertisement

Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 10 Oktober 1970 itu diberhentikan karena dianggap bukan warga negara Indonesia (WNI). Sebab, belakangan Arcandra diketahui memiliki dua paspor yaitu paspor Amerika Serikat (AS) dan paspor Indonesia.

Arcandra dinilai melanggar UU No 6/2011 tentang Keimigrasian, UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan, serta UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara. Dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia menyebutkan, warga negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri, tidak menolak, atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain.

Selang beberapa minggu setelah Arcandra diberhentikan dari kabinet kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla, pemerintah mengembalikan status WNI alumni Texas A&M University Ocean Engineering itu. Hal itu diungkap oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Hamonangan Laoly.

Advertisement

"Kami mengambil keputusan untuk meneguhkan kembali status WNI Arcandra pada tanggal 1 September. Setelah mendapatkan pernyataan dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat melalui certificate of loss nationality of the United States, maka Arcandra sudah tak lagi menjadi warga Amerika Serikat," ujar Yasonna di hadapan anggota komisi III DPR, Rabu (7/9).

Baca juga:
Menkum HAM ngaku belum dipanggil Presiden bahas Arcandra
Terungkap, kegiatan Arcandra usai dicopot Jokowi dari menteri ESDM
Fahri sindir Jokowi: Lantik WN AS jadi menteri saja belum minta maaf
Refly Harun: Arcandra Tahar bisa kembali jadi menteri
Golkar minta secepatnya Jokowi isi kursi Menteri ESDM

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.