Ditantang Duel Mantan Narapidana, Wakil Bupati Karawang Lapor Polisi
Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamaksyari ditantang duel oleh seorang netizen bernama Bizman Putra Banjaran yang mengaku sebagai mantan narapidana. Dalam statusnya, Bizman menuliskan jika menang duel, dia minta disediakan pekerjaan buat mantan narapidana.
Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamaksyari ditantang duel oleh seorang netizen bernama Bizman Putra Banjaran yang mengaku sebagai mantan narapidana. Dalam statusnya, Bizman menuliskan jika menang duel, dia minta disediakan pekerjaan buat mantan narapidana.
"Mau berantam saya sama wakil bupati. Kalau saya kalah silakan ajukan permintaan. Tapi kalau saya menang tolong sediakan pekerjaan buat mantan napi," tulis Bizman.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Zamaksary melaporkan Bizman ke Mapolres Karawang. "Saya laporkan akun Facebook ke Reskrim Polres Karawang untuk memberikan pelajaran kepada pemilik akun tersebut," kata Jimmy, sapaan akrab Ahmad Zamaksary, Rabu (16/1).
Jimmy menilai, akun tersebut sudah melakukan pelecehaan dan penghinaan martabat. "Ini jelas sudah merendahkan martabat saya sebagai wakil bupati," katanya.
Menurutnya, pemilik akun tersebut sudah dua kali melakukan penghinaan, pertama saat ada kunjungan ke wilayah tersebut saat melakukan pidato dilecehkan di tempat umum, namun dia masih memberikan toleran tidak melakukan upaya hukum, namun hari ini dia melakukan upaya hukum dengan melaporkan pemilik akun tersebut.
"Sudah kedua kalinya yang bersangkutan menghina, hari ini saya laporkan sebagai efek jera," jelasnya.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Maradona Mapasseng mengatakan akan menyelidiki kasus yang dilaporkan Jimmy. "Wakil bupati melaporkan akun di medos, dan kita akan selidiki laporan tersebut," ringkasnya.
Baca juga:
Wakil Ketua DPW PKB Polisikan Tengku Zukarnain
Polda Bali Terima 800 Laporan Kejahatan via Medsos Selama 2018
Polisi Persilakan Habib Bahar Laporkan 2 Pemuda yang Tiru Dirinya
Ketua DPRD Surabaya Laporkan Komisioner Bawaslu ke Polisi
Hina TNI dalam Kasus Ciracas, Warga Prabumulih Dijemput Intel Kodim
Hina Teman, Artis Baby Jovanca Divonis 4 Bulan Penjara