Polisi Persilakan Habib Bahar Laporkan 2 Pemuda yang Tiru Dirinya
Merdeka.com - Polisi menyayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan Habib Bahar bin Smith bersama orang dekatnya terhadap remaja dan anak di bawah umur di Bogor. Jika merasa dirugikan, seharusnya Bahar melaporkan kedua korban ke kepolisian, bukan main hakim sendiri.
"Iya, jelas main hakim sendiri, di situ peristiwa pidana yang terjadi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Kamis (20/12).
Aksi main hakim sendiri itulah yang akhirnya mengantarkan Bahar meringkuk di sel tahanan Polda Jawa Barat. Dia disangka menjadi aktor intelektual sekaligus pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur.
Meski begitu, polisi tetap membuka peluang seandainya Bahar melaporkan balik dua korbannya sekalipun dia berstatus tersangka. Kedua korban diduga telah mencatut nama serta mengaku sebagai Bahar bin Smith untuk kepentingan tertentu.
"Tentu bisa. Itu hak setiap warga negara. Asas hukum kita kan equality before the law, semuanya sama di mata hukum. Kalau dia dirugikan, silakan lapor saja," tutur Dedi.
Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu juga menanggapi permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan tim pengacara Bahar. Menurutnya, pengajuan permohonan penangguhan penahanan merupakan hak setiap tersangka.
"Itu hak tersangka. Dikabulkan atau tidak dikabulkan adalah kewenangan penyidik. Penyidik yang akan memberikan assessment soal itu dan secara hukum itu diatur," ucap Dedi.
Kasus penganiayaan ini diduga dipicu ulah korban yang mencatut nama dan mengaku dirinya sebagai Bahar bin Smith. Bukannya melapor ke polisi, Bahar justru memerintahkan orang dekatnya menjemput kedua korban dari rumahnya pada Sabtu 1 Desember 2018.
Remaja berinisial CAJ (18) dan anak di bawah umur MKU (17) kemudian diinterogasi di tempat Bahar hingga terjadi penganiayaan dan pengeroyokan. Orangtua korban yang tak terima lantas melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
Polisi sendiri telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini, yakni pelaku utama Bahar bin Smith, Agil Yahya alias Habib Agil, M Abd Basit Iskandar, Habib Hamdi, Habib Husen Alatas, dan Sogih. Tiga orang di antaranya, yakni Bahar, Agil, dan Basit telah ditahan di tempat berbeda.
Dalam peristiwa ini, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api
Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaTragis! Tawuran Berdarah di Bogor, Pelajar Tewas Terkapar Usai Dibacok
Salah satu rekan korban, MRR juga menjadi korban dan saat ini masih mendapat perawatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Ini Bocoran Materi Pertanyaannya
Polisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaBerlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat
Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaGerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaHindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi
Sopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca Selengkapnya