LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ditahan, pelapor Kaesang sebut ada intervensi dari pemerintah

"Ini adalah modus untuk tutup kasus Kaesang," tandas Hidayat.

2017-07-14 23:44:49
Kaesang Pangarep
Advertisement

Muhammad Hidayat S yang berstatus tersangka kasus ujaran kebencian, resmi ditahan setelah diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus selama hampir 12 jam. Hidayat mengatakan, penahanan atas dirinya sangat erat kaitannya dengan penghentian kasus Kaesang.

"Kasus ini sangat erat kaitannya dengan kasus Kaesang. Bahwa saya ditahan sekarang adalah tidak lepas untuk menutup kasus Kaesang," ujar Hidayat saat digiring oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa kesehatan di DokPol Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).

"Dan sudah dari kemarin menghancurkan kredibilitas pelapor dan modus lainnya sampai hari ini dilakukan tindakan penahanan," tambahnya.

Hidayat mengatakan penahanan tersebut merupakan bukti ada intervensi pemerintah untuk menutup kasus putra bungsu Presiden Joko Widodo.

"Dan penahanan ini adalah bukti bahwa polisi sudah menyiapkannya melalui pernyataan Wakapolri yang mengancam akan menahan pelapor Kaesang. Ini adalah modus untuk tutup kasus Kaesang," tandasnya.

Baca juga:
Tersangka ujaran kebencian, pelapor Kaesang diperiksa Polda Metro
Polda Metro: Ini panggilan kedua Hidayat atas kasus ujaran kebencian
Hidayat pelapor anak presiden Jokowi resmi ditahan Polda Metro Jaya
Nasib Hidayat pelapor anak Presiden Jokowi berujung penjara

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.