LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ditahan KPK, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bantah terima suap

Irwandi keluar dari Gedung KPK Jakarta Selatan sekitar pukul 00.35 WIB, Kamis (4/7) dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu membantah menerima suap terkait proyek yang bersumber dari Dana Otsus Provinsi Aceh tahun 2018.

2018-07-05 06:33:49
Gubernur Aceh ditangkap KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf usai ditetapkan tersangka suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), atau dana otsus tahun anggaran 2018.

Irwandi keluar dari Gedung KPK Jakarta Selatan sekitar pukul 00.35 WIB, Kamis (4/7) dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu membantah menerima suap terkait proyek yang bersumber dari Dana Otsus Provinsi Aceh tahun 2018.

"Saya enggak melanggar apapun, enggak mengatur fee, enggak ngatur proyek, enggak terima fee, enggak ada janji memberikan sesuatu," ujar Irwandi di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.

Advertisement

Irwandi mengklaim tak mengetahui soal uang Rp 500 juta yang diberikan oleh Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Uang Rp 500 juta tersebut diduga bagian jatah yang diminta Irwandi sejumlah Rp 1,5 miliar dari proyek infrastruktur.

"Saya tidak terima uang dan hadiah," kata dia.

Selang beberapa menit kemudian, ajudan Irwandi, Hendri Yuzal yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini keluar dari ruang pemeriksaan. Namun, Hendri yang diduga sebagai perantara suap dalam kasus ini memilih bungkam.

Advertisement

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kedua tersangka tersebut ditahan di dua lokasi berbeda. Irwandi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK dan Hendri ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

"Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua tersangka," jelas Febri.

Reporter: Lizsa Egeham

Baca juga:
KPK duga Gubernur Aceh minta fee 8 persen dari tiap proyek dana otsus
Tiba di KPK, Bupati Bener Meriah bantah terlibat suap Gubernur Aceh
Dana suap Gubernur Irwandi Yusuf untuk beli medali dan pakaian Aceh Marathon
KPK beberkan barang bukti hasil OTT di Aceh
Terjaring OTT, Bupati Bener Meriah digelandang ke KPK
Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah ditetapkan tersangka suap dana otsus

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.