Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basariah Panjaitan (kiri) mendampingi tim yang menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan pihak swasta dua orang, Hendri Yuzal serta Syaiful Bahri. Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta dan bukti transfer diduga terkait suap dana otonomi khusus Aceh pada 2018.