LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dishub DKI Sebut Perluasan Ganjil Genap Belum Dikaji, yang Beredar Tak Resmi

Di selebaran itu juga memuat logo Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Syafrin tegaskan pihaknya maupun Polda Metro Jaya belum pernah mengeluarkan wilayah-wilayah terdampak perluasan ganjil genap. Dia menduga ada yang mengambil tanpa izin.

2019-08-02 16:03:44
Sistem ganjil genap
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) No 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Salah satu poin dalam Ingub tersebut, meminta Dinas Perhubungan menyiapkan aturan terkait perluasan wilayah penerapan sistem ganjil genap.

Hari ini, beredar selebaran yang menuliskan wilayah-wilayah perluasan ganjil genap untuk mobil dan motor. Sosialisasi perluasan ganjil genap disebutkan mulai Senin 5 Agustus mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan informasi tersebut tidak resmi. Sebab saat ini, pihaknya masih fokus pada evaluasi ganjil genap untuk kendaraan roda empat yang berjalan selama ini.

Advertisement

"Belum, kita belum masuk ke perluasan. Kita sekarang masih fokus pada evaluasi," katanya di Gedung Dinas Teknis DKI Jakarta, Jumat (2/8).

Di selebaran itu juga memuat logo Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Syafrin tegaskan pihaknya maupun Polda Metro Jaya belum pernah mengeluarkan wilayah-wilayah terdampak perluasan ganjil genap. Dia menduga ada yang mengambil tanpa izin.

"Yang iseng ya. Logo saya juga kan bisa difoto diambil dari Google. Ya kan?" tegas Syahrin.

Advertisement

Sebelumnya, Syafrin mengaku rencana ganjil genap untuk motor memang menjadi salah satu poin diskusi. Namun, belum pembahasan belum terlalu jauh karena perlu dikaji lebih matang.

"Ini termasuk yang kami diskusikan. Tentu kita akan kaji lebih lanjut ya bagaimana dengan sepeda motor," ujar dia sebelumnya.

Syafrin menyebut, hasil evaluasi sistem ganjil genap selama enam bulan terakhir menunjukkan, komposisi sepeda motor di wilayah penerapan sistem ganjil genap mencapai lebih dari 72 persen.

Angka itu cukup tinggi sehingga dibutuhkan penerapan ganjil genap dirasa tidak hanya untuk kendaraan roda empat saja.

"Artinya, begitu ada pembatasan ganjil genap motor yang kita harapkan para pengguna kendaraan pribadi shifting ke public transport tidak terjadi, mereka justru memilih ke sepeda motor," kata dia.

"Sebelumnya sekitar 70 persen polutan itu sumber pencemarnya adalah kendaraan bermotor, tapi sekarang polutan yang sumber pencemarnya dari kendaraan bermotor itu naik menjadi 75 persen. Tentu ini harus kita antisipasi," ucap Syafrin.

Baca juga:
Pemprov DKI Kaji Aturan Ganjil Genap Sepeda Motor
Pemprov DKI Ingin Perluasan Ganjil Genap Dipercepat
Anies Akan Perluas Kawasan Ganjil Genap Sepanjang Musim Kemarau
Anies Larang Angkot Berusia di Atas Sepuluh Tahun Beroperasi
Sistem Ganjil-Genap Jadi Salah Satu Rencana DKI Atasi Polusi Udara
Alasan Pemprov DKI Kaji Penerapan Ganjil-Genap untuk Motor

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.