LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Disekap & Dianiaya, IS Diperkosa Sang Pacar di Indekos

Dalam kondisi mengenaskan itu, korban memiliki kesempatan chatting dengan temannya via handphone untuk meminta tolong. Sayang, upaya korban kepergok sang pacar, yang kemudian marah dan mencekik leher korban.

2019-01-16 01:32:00
Pemerkosaan
Advertisement

Imron Ali Rosidi (23), asal Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur nekad menyekap dan memerkosa pacarnya, IS (20), warga Tambaksari, Surabaya. Aksi biadab tersebut dilakukan selama dua hari berturut-turut.

Alhasil, Imron harus berurusan dengan hukum setelah korban lolos dari penyekapan dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Tegalsari.

"Jadi, tersangka ini merupakan pacar korban sendiri. Mereka sudah pacaran selama satu tahun," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo, Selasa (15/1).

Advertisement

David menceritakan, awal mula kejadian, sekitar bulan November 2018, korban yang mulai menjauhi tersangka. Lalu, tersangka berpura-pura menjemput korban di tempat kerjanya, yaitu di salah satu pabrik di daerah Sidoarjo.

Tersangka kemudian mengajak korban menginap ke tempat kosnya di Jalan Kedondong Kidul, Kecamatan Tegalsari. "Tapi korban menolak ajakan tersangka, yang kemudian mengancam korban kalau akan menyebarkan foto bugil korban jika menolak," ungkap David.

Karena diancam, korbanpun terpaksa menuruti ajakan sang pacar. Lalu, pada 8 Januari 2019, di dalam kamar kosnya, tersangka meminta korban melepas bajunya. Namun, permintaan itu ditolak oleh korban.

Advertisement

Permintaannya ditolak, tersangka malah menampar korban empat kali dan memukul lengannya lima kali dengan kepalan tangan. Kemudian menyarangkan dua kali pukulan ke arah kepala.

Tak berhenti di situ, David menjelaskan, tersangka juga memotong rambut korban dengan gunting, hingga akhirnya terpaksa menanggalkan bajunya satu persatu. "Setelah itu, korban disetubuhi sebanyak tiga kali oleh tersangka."

Belum puas memerkosa pacarnya di hari pertama, tersangka kembali beraksi di hari kedua, yaitu tanggal 9 Januari 2019. "Tanggal 9 (Januari), tersangka disetubuhi satu kali," sambungnya.

Dalam kondisi mengenaskan itu, korban memiliki kesempatan chatting dengan temannya via handphone untuk meminta tolong. Sayang, upaya korban kepergok sang pacar, yang kemudian marah dan mencekik leher korban.

"Tak hanya itu, seperti di hari pertama, tersangka kembali menampar wajah korban empat kali dan memotong rambutnya," ungkap David.

Selanjutnya, teman-teman korban yang mendapat informasi penyekapan dan pemerkosaan korban oleh tersangka melalui handphone, langsung menjemput korban dan membebaskannya. Kemudian mereka melaporkan kasus ini ke Polsek Tegalsari.

"Awalnya korban hanya melapor penganiayaannya saja. Tapi kemudian mengaku juga diperkosa oleh pacarnya itu. Jadi selain menyekap dan menganiaya, tersangka juga memerkosa korban," tandas David.

Tersangka akan dijerat Pasal 351 dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Baca juga:
Melawan Saat Ditangkap, Otak Pelaku Pemerkosaan ABG di Makassar Ditembak
Presiden Afrika Selatan Desak Pria Bersatu Lawan Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual
Dijemput Pria Kenalan dari Medsos, Remaja Putri di Makassar Disekap dan Dicabuli
Ancam Sebar Foto Bugil, Buruh Bangunan di Semarang Cabuli Pacar Berulang Kali
Bejat, Ayah di Palembang Cabuli Anak Tirinya Sejak 2013 Hingga Hamil 6 Bulan
Gadis 16 Tahun di Riau Dicabuli Pacar Hingga Hamil

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.