LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Disebut cuma fokus garap kasus pimpinan KPK, ini kata Kabareskrim

"Karena kawan-kawan hanya melihat masalah yang itu, lainnya kan sama semua. Banyak kasus yang kita tangani berjalan."

2015-02-03 11:33:25
Budi Waseso
Advertisement

Kabareskrim Irjen Budi Waseso membantah mengkriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hanya fokus menggarap laporan kasus yang diduga melibatkan pimpinan KPK itu. Menurut Budi, semua kasus yang masuk ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri serius ditangani pihaknya.

"Oh, enggak ada, karena kawan-kawan hanya melihat masalah yang itu, lainnya kan sama semua. Banyak kasus yang kita tangani berjalan," kata Budi kepada wartawan sebelum memasuki ruang kerjanya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/2).

Budi menjelaskan, kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad penyidikannya cepat karena dianggap sudah cukup bukti dari para keterangan para saksi. Bahkan menurutnya tak menutup kemungkinan dua pimpinan KPK lainnya yaitu Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja juga diproses cepat, jika keterangan saksi dinilai cukup untuk memproses kasus keduanya lebih lanjut.

"Karena alat buktinya cukup. Kecepatan kita berdasarkan alat bukti cukup saksi cukup. Keterangan saksi ada pasti cepat. Kalau buktinya sama ya pasti sama kita cari dulu," kata dia.

Seperti diketahui empat pimpinan KPK dilaporkan terkait dugaan keterlibatan sejumlah kasus ke Bareskrim Mabes Polri. Mulai dari Bambang Widjojanto yang diduga terlibat kasus dugaan mengarahkan saksi memberi keterangan palsu dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Lalu ada surat perintah penyidikan terhadap Ketua KPK Abraham Samad terkait laporan sebuah LSM karena diduga melakukan melanggar kode etik.

Sedangkan Adnan Pandu Praja dilaporkan karena dugaan melakukan perampasan saham sebuah perusahaan di Kalimantan Timur. Adapun Zulkarnain dilaporkan terkait dugaan menerima gratifikasi saat menjadi Kejati Jawa Timur.

Baca juga:
Kabareskrim: Pasal sangkaan BW berubah karena ada tambahan bukti
Kabareskrim Polri: Abraham Samad pasti jadi tersangka
Kasus Rumah Kaca Abraham, Hasto sudah ditanyai polisi
Marahnya Budi Waseso, anaknya dibawa-bawa dalam kisruh KPK-Polri
Kasus Samad, Kabareskrim segera periksa Tjahjo Kumolo dan Hasto
Kabareskrim soal kasus Samad: Saya tak intervensi cuma mengawasi

(mdk/gib)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.