LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Disdik Ganti Uang Honor Eks Guru Fisika yang Nekat Bakar Sekolah di Garut

Dinas Pendidikan Garut berharap uang pengganti yang diberikan bisa mengobati sakit hati dan kekesalan yang dirasakan Munir.

2022-01-28 21:05:14
Honorer
Advertisement

Munir Alamsyah (53), guru honorer mata pelajar fisika SMPN 1 Cikelet tahun 1996-1998 akhirnya menerima uang sejumlah honor yang belum dibayarkan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Garut, Ade Manadin berharap agar kejadian honor tidak dibayarkan tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Ade menjelaskan bahwa pemberian uang terhadap Munir adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial Dinas Pendidikan terkait masalah yang terjadi.

“Bersama Kabid SMP, saya serahkan uang Rp6 juta kepada pak Munir sebagai pengganti uang honor yang belum dibayarkan pihak sekolah,” jelasnya, Jumat (28/1).

Advertisement

Dia berharap uang pengganti yang diberikan bisa mengobati sakit hati dan kekesalan yang dirasakan Munir. Lebih dari itu, Ade berharap uang tersebut bisa membantu Munir untuk menghadapi kesulitan yang dihadapi.

Ditanya terkait honor yang belum diterima Munir, Ade mengaku pihaknya belum melakukan penelusuran lebih jauh terkait hal tersebut. Di tahun Munir menjadi guru, uang honor untuk guru diketahui berasal dari sumbangan pembinaan Pendidikan (SPP).

“Kalau sekarang, paling lambat pembayaran honor itu tiga bulan, atau setelah BOS (bantuan operasional sekolah) cair,” ungkapnya.

Advertisement

Dia memastikan kejadian telatnya pembayaran honor guru tidak kembali terjadi. Dia mendorong seluruh kepala sekolah untuk peka dengan apa yang terjadi di lingkungannya dengan memperhatikan sistem manajerial

“Jangan sampai ada guru atau staf, termasuk para honorer yang tak mendapatkan haknya," tegasnya.

Seluruh kepala sekolah, menurutnya, harus senantiasa memperhatikan guru dan para stafnya. “Di sekelilingnya itu ada orang-orang yang harus dijunjung tinggi hatinya yakni para guru, tak terkecuali guru honorer sekalipun,” kata Ade.

Selaku Kepala Dinas Pendidikan, Ade menyebut bahwa dirinya sangat menghormati Munir yang merupakan guru honorer dan guru honorer honorer lainnya yang ada.

“Meskipun statusnya hanya sebagai honorer, akan tetapi ia seorang guru yang telah sangat berjasa memberikan ilmu kepada murid-muridnya,” sebutnya.

Baca juga:
Polisi Lakukan Restorative Justice kepada Pembakar Sekolah di Garut
2 Warga dan 2 Petugas PPSU Terluka saat Kebakaran di Sawah Besar
Kebakaran di Sawah Besar Hanguskan Puluhan Rumah, Ratusan Terpaksa Mengungsi
Jadi Korban Tewas dalam Bentrok Maut di Sorong, Intip Potret Kenangan DJ Indah Cleo
Pemkot Jakbar Buka Layanan Urus Surat Penting Korban Kebakaran Tambora, Ini Caranya

Guru Nekat Bakar Sekolah

MA, mantan guru honorer mata pelajaran Fisika SMPN 1 Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, nekat berusaha membakar bangunan sekolah. Aksi tersebut dilakukannya karena sakit hati upahnya sebagai guru dari tahun 1996 hingga 1998 belum dibayar sampai sekarang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan bahwa aksi pembakaran sekolah dilakukan MA pada Jumat 14 Januari 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.

"Diduga dilakukan oleh mantan seorang tenaga guru honorer berinisial MA," kata Dede, Selasa (25/1).

MA diketahui sebagai pelaku pembakaran setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi juga CCTV yang berada di salah satu rumah di depan sekolah. Aksi pelaku terekam kamera pengawas.

"Saat kami periksa, MA mengaku bahwa aksi pembakaran itu dilakukannya karena sakit hati, di mana dilatarbelakangi kan pernah menjadi tenaga honorer di periode 1996 sampai 1998 di SMPN 1 Cikelet. Dari pihak sekolah ada uang sebesar Rp6 juta yang tidak diberikan," ungkapnya.

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.