Dirut Gojek Dukung Penuh Aturan Pemerintah Soal Bagi Hasil Meski Pendapatan Terpangkas
Salah satu aturan dari Perpres itu adalah perubahan skema pembagian hasil layanan GoRide.
Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Hans Patuwo menegaskan perusahaan mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 terkait ekosistem transportasi online.
Salah satu aturan dari Perpres itu adalah perubahan skema pembagian hasil layanan GoRide, di mana 92 persen pendapatan perjalanan kini menjadi hak mitra pengemudi.
“Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil di mana 92 persen dari setiap perjalanan go-ride akan menjadi hak pengemudi,” kata Hans dalam Konferensi Pers di kantor Gojek, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026) dikutip dari Liputan6.
Kendati begitu, dirinya mengakui bahwa kebijakan itu berdampak terhadap penurunan pendapatan perusahaan. Pasalnya, selama ini salah satu pendapatan Gojek berasal dari layanan GoRide.
“Ini adalah perubahan yang cukup besar untuk kami. Pendapatan Gojek dari layanan go-ride yang selama ini banyak dikenal dengan nama Gojek akan mengalami penurunan. Namun, kami melakukannya dengan penuh keyakinan bahwa ini adalah hal yang benar dan sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih sehat dan lebih baik untuk semua pihak,” ujarnya.
Tarif Go-Ride Reguler Tak Naik
Di tengah perubahan skema bagi hasil, Gojek memastikan tarif layanan GoRide reguler tidak mengalami kenaikan bagi konsumen.
Langkah ini dilakukan agar jumlah pesanan tetap stabil dan pendapatan total mitra pengemudi tetap terjaga.
“Penggunaan terbanyak saat ini ada di layanan go-ride reguler. Untuk itu, kami akan mengatur agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk layanan go-ride reguler,” ujarnya.
Selain mengubah pembagian hasil perjalanan, Gojek juga memutuskan menghentikan skema langganan bagi mitra driver yang sebelumnya diuji coba melalui layanan GoRide Hemat.
Program tersebut pertama kali diuji coba secara terbatas pada November 2025 sebelum diperluas ke seluruh Indonesia pada Februari 2026.
Namun setelah evaluasi selama tiga bulan, perusahaan menilai skema tersebut perlu keseimbangan yang lebih baik untuk kesejahteraan mitra pengemudi.
“Gojek akan menghentikan skema langganan untuk mitra driver,” pungkasnya.