LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Direncanakan Bebas, Ba'asyir Minta Waktu 3 Hari Beres-Beres dari Lapas Gunung Sindur

Ba'asyir rencananya bakal berdomisili di rumah anaknya di Solo setelah bebas.

2019-01-18 15:23:08
Abu Bakar Ba'asyir
Advertisement

Presiden Jokowi menyetujui pembebasan terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Kepastian dibebaskannya terpidana 15 tahun penjara kasus terorisme itu setelah Jokowi mengutus pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra menemui Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1).

Yusril saat ini diketahui merupakan penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019 ini. Yusril mengatakan, Jokowi berpendapat bahwa Ba'asyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan.

"Ba'asyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara. Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," kata Yusril.

Advertisement

Pihak keluarga Ba'asyir telah mendapat kabar pembebasan tersebut. Keluarga pun menyambut baik rencana pembebasan tersebut.

"Iya Insyaallah (bebas). Kami secara resmi diberitahu hari oleh Pak Yusril. Jadi beliau yang datang bersamaan dengan beliau membesuk dan juga khotbah di masjid lapas (Gunung Sindur) dan kemudian beliau sambil beritahukan Abu Bakar Ba'asyir, bahwa upaya yang selama ini dilakukan Alhamdulillah membuahkan hasil dan Presiden sudah menyetujui bahwa Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan," kata Putra Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim, saat dihubungi Liputan6.com.

Dia mengatakan, tak ada syarat apapun diberikan pemerintah terkait pembebasan ini. Menurut dia, pembebasan ini murni atas dasar kemanusiaan.

Advertisement

"Dibebaskan murni karena alasan kemanusiaan, karena kondisi beliau yang sudah tua dan umur, sehingga beliau atas nama kemanusiaan itulah Presiden mengambil kebijakan agar beliau dibebaskan tanpa syarat. Tanpa syarat apapun bebas murni di rumah," kata Abdul Rochim.

Dia menegaskan, pihaknya kini tengah mengurusi penyelesaian surat-surat administrasi saja. "Mungkin karena besok Sabtu dan Minggu, mungkin proses akan membutuhkan beberapa hari berikutnya. Bisa jadi Senin atau Selasa, InsyaAllah," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Sidang PK, Baasyir keberatan tanggal lahir ditulis 17 Agustus
Sidang peninjauan kembali Abu Bakar Baasyir berjalan lancar
Pihak TPM akan ajukan saksi baru dalam sidang PK Baasyir
Pengacara geram media asing masih kaitkan Baasyir dengan terorisme
Sidang PK Baasyir digelar Selasa pekan depan di Cilacap
Sekolah diliburkan dan razia indekos jelang sidang PK Baasyir
Baasyir dikawal ketat barracuda, ribuan pendukung nobar sidang PK

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.