LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diperiksa polisi, saksi akan singgung Ketum PBNU tak terima fitnah Jonru

Diperiksa polisi, saksi akan singgung Ketum PBNU tak terima fitnah Jonru. Guntur akan menceritakan soal postingan Jonru yang bernada fitnah karena menuding PBNU menerima aliran dana Rp 1,5 triliun untuk mendukung penetapan Perppu Ormas. Postingan ini membuat Ketum PBNU tak terima.

2017-09-06 17:36:01
Jonru
Advertisement

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, memeriksa dua saksi terkait kasus ujaran kebencian (hate speech) yang diduga dilakukan Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru. Dua saksi tersebut adalah Guntur Romli dan Slamet Abidin.

Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, Muannas Al Aidid ikut mendampingi dua saksi tersebut. Menurut dia, dua saksi tersebut akan membeberkan postingan Jonru ya dinilai bernada provokatif dan bernuansa SARA.

"Dua saksi yang kita ajukan ini adalah saksi yang tau persis tentang Jonru. Tentang apakah benar postingan-postingan itu dari akun Jonru dan kedua apakah benar akun-akun itu masuk ke dalam ujaran kebencian dan adu domba mungkin nanti saksi yang akan menjelaskan," kata Muanas di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9).

Advertisement

Guntur Romli menambahkan, dia akan membeberkan apa yang diketahui soal Jonru kepada penyidik. "Intinya saya datang sebagai warga negara yang baik saya dipanggil penyidik PMJ saya akan sampaikan apa yang saya tahu dan saya alami," kata Guntur.

Guntur juga menceritakan soal unggahan Jonru yang bernada fitnah karena menuding PBNU menerima aliran dana Rp 1,5 triliun untuk mendukung penetapan Perppu Ormas. Padahal dana tersebut diperuntukkan kredit usaha mikro.

"Uang Rp 1,5 triliun itu kan kredit untuk usaha menengah kader NU. Nah NU kan salah satu pihak yang digandeng oleh pemerintah selain beberapa ormas lainnya," tambah Guntur.

Advertisement

Guntur mengaku sudah bertemu Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Said Aqil tidak terima dengan tuduhan Jonru. "Beliau sangat tidak menerima tuduhan itu," ungkap dia.

Diketahui sebelumnya, Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru dilaporkan Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, Muannas Al Aidid, atas kasus ujaran kebencian (hate speech) ke Polda Metro Jaya. Jonru harus berurusan dengan polisi buntut kisruh unggahan di media sosialnya dalam salah satu acara televisi, Selasa (29/8) malam lalu.

Baca juga:
Jonru kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran kebencian
Jonru persilakan polisi periksa unggahannya di media sosial
Unggahan Jonru di medsos dikategorikan adu domba akut
Nama Jonru kian familiar di kantor polisi

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.