Diperiksa Polisi, Ferdinand Hutahaean Bakal Klarifikasi Soal Cuitan Dianggap SARA
Di sisi lain, Ferdinand mengatakan, pada saat pemeriksaan nanti juga akan membawa sejumlah barang bukti guna menjelaskan kepada penyidik terkait kasusnya.
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memastikan menghadiri pemanggilan polisi untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks bermuatan SARA. Ferdinand diperiksa polisi pada Senin (10/1) pekan depan.
"Ya tentu kita sangat siap ya dan akan siap untuk menghadapi pemanggilan hari Senin," kata Ferdinand saat dikonfirmasi, Jumat (7/1).
Ferdinand mengaku akan memberikan klarifikasi kepada penyidik polisi terkait cuitan di media sosialnya tersebut. Kasus tersebut sudah naik penyidikan.
Baca juga:
Ferdinand Hutahaean akan Diperiksa terkait Dugaan Hoaks Bernada SARA 10 Januari
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Hoaks Bernada SARA Ferdinand Hutahaean
"Kita tentu menjawab lah mengklarifikasi fakta-fakta sesungguhnya. Fakta-fakta hukum ya yang kita akan sampaikan. Bukan opini-opini semata, karena penegakan hukum itu kan bukan soal opini tetapi adalah soal fakta kebenaran," ujar Ferdinand.
Di sisi lain, Ferdinand mengatakan, pada saat pemeriksaan nanti juga akan membawa sejumlah barang bukti guna menjelaskan kepada penyidik terkait kasusnya.
"Soal barang bukti kalau untuk pelaporan kita sedang kaji sedang siapkan mudah-mudahan bisa selesai. Ya kita akan segera laporkan begitu barang buktinya siap," tutup dia.
Polisi Periksa Ferdinand Hutahaean
Polisi sebelumnya menaikkan status kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks bermuatan SARA Ferdinand Hutahaean ke penyidikan. Pemeriksaan terhadap Ferdinand dijadwalkan pada Senin, 10 Januari 2022.
"Ya betul, infonya Senin diperiksa," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Polisi telah memeriksa 10 saksi dalam penanganan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks bermuatan SARA tersebut. Lima dari 10 saksi itu adalah ahli," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
(mdk/gil)