Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Hoaks Bernada SARA Ferdinand Hutahaean

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Hoaks Bernada SARA Ferdinand Hutahaean Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan. ©Antara

Merdeka.com - Polisi telah memeriksa 10 saksi dalam penanganan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks bermuatan SARA yang menjerat mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

"Total semua ada 10 saksi. Lima saksi dan lima saksi ahli," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Menurut Ahmad, untuk saksi ahli meliputi ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli pidana, ahli agama, dan ahli ITE. Usai pemeriksaan para saksi pun penyidik langsung melakukan gelar perkara kasus.

"Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kemudian setelah kenaikan kasus yang statusnya menjadi penyidikan, hari ini juga 6 Januari 2022 siang tadi penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menerbitkan SPDP," kata Ahmad.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP