LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diperiksa KPK, Zumi Zola siap jika ditahan

Diperiksa KPK, Zumi Zola siap jika ditahan. umi yang mengenakan kemeja batik biru melayangkan senyum kepada awak media saat tiba di markas antirasuah. Zumi tak banyak berbicara, dia hanya mengucapkan terimakasih saat dicecar soal persiapan penahanan.

2018-04-09 10:37:15
Zumi Zola Tersangka
Advertisement

Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zumi Zola diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi.

Pantauan di lapangan, Zumi tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Zumi yang mengenakan kemeja batik biru melayangkan senyum kepada awak media. Zumi tak banyak berbicara, dia hanya mengucapkan terima kasih saat dicecar soal persiapan penahanan.

Sebelum Zumi Zola tiba, kuasa hukumnya Handika Honggowongso mengatakan Zumi Zola siap jika langsung ditahan penyidik KPK.

Advertisement

"Kalaupun hari ini harus menjalani penahanan, kami berterimakasih karena diberi kesempatan untuk memberi klarifikasi. Hak-hak kami sebagai tersangka sudah dipenuhi KPK," ujar Handika di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/4)

Zumi Zola seharusnya diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 2 April 2018. Namun, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan belum menerima surat panggilan pemeriksaan.

Politikus PAN itu pernah memenuhi panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis, 15 Februari 2018. Namun, saat itu, penyidik KPK belum menahan Zumi Zola.

Advertisement

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Dalam kasus tersebut, Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir diberikan sebagai 'uang ketok palu' kepada anggota DPRD Jambi.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:false
Usai diperiksa KPK ketua DPRD Kabupaten Tebo keluar tanpa pengawalan
Sempat mangkir, Zumi Zola kembali dipanggil ulang KPK pekan ini
Dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa, Zumi Zola minta dijadwal ulang
Bantah mangkir pemeriksaan, Zumi Zola klaim tak terima surat panggilan KPK
KPK ingatkan Zumi Zola penuhi panggilan penyidik sebagai tersangka

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.