LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diperiksa KPK, Sri Pungguh mengaku ditanya soal sistem di Lapas Sukamiskin

Sri Puguh Budi Utami mengaku diberondong pertanyaan seputar sarana di Lapas Sukamiskin Kelas 1. Menurutnya, penyidik ingin mengetahui secara detail rencana perbaikan sistem di Lapas Sukamiskin yang akan dilakukan Dirjen PAS.

2018-08-24 18:04:12
KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin
Advertisement

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, Jumat (24/8). Dia diperiksa sebagai saksi kasus suap pemberian berbagai fasilitas dan perizinan keluar dari penjara di Lapas Sukamiskin Kelas 1 dengan tersangka Fahmi Darmawansyah.

Sri Puguh Budi Utami mengaku diberondong pertanyaan seputar sarana di Lapas Sukamiskin Kelas 1. Menurutnya, penyidik ingin mengetahui secara detail rencana perbaikan sistem di Lapas Sukamiskin yang akan dilakukan Dirjen PAS.

"Jadi tugas pemerintah untuk merapikan, itu saja yang ditanyakan kepada saya. Saya jawab sekarang sedang dibangun tentang ruang kunjungan," katanya usai menjalani pemeriksaan.

Advertisement

Dia membantah jikalau pemeriksaan ini terkait pengetahuannya mengenai pemberian suap jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin Kelas 1. Terkait itu, Sri mengaku tidak mengetahuinya.

"Enggak, enggak ada. Saya enggak ketemu," terangnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya suap perizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Advertisement

Dalam operasi senyap itu KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki pendingin udara, pemanas air, kulkas hingga toilet duduk. Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah selaku narapidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Wahid dan Fahmi pun dijadikan tersangka dalam kasus ini bersama dua orang lainnya. Yakni Andri yang merupakan tahanan pendamping Fahmi serta Hendry Saputra selaku orang kepercayaan Wahid.

Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Pajero dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan pihak KPK. Wahid pun sudah mengakui penerimaan suap tersebut.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Dirjen Pemasyarakatan penuhi panggilan KPK
KPK periksa Dirjen PAS terkait suap fasilitas mewah Lapas Sukamiskin
KPK periksa ajudan eks Kalapas Sukamiskin terkait kasus suap fasilitas mewah
Kasus suap di LP Sukamiskin, adik Inneke dicecar soal pembelian mobil mewah
Adik kandung Inneke Koesherawati usai diperiksa KPK
KPK periksa adik Inneke terkait suap fasilitas mewah Lapas Sukamiskin

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.