LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diperiksa KPK, Romahurmuziy Anggap Membantu Promosi Jabatan Hal Biasa

"Anda misalnya, promosi menjadi Pemred (Pemimpin Redaksi) pasti kan ditanya dulu referensinya siapa. Itu kan hal biasa di masyarakat kita," kata Rommy

2019-03-22 13:36:49
Ketum PPP Ditangkap KPK
Advertisement

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy menganggap wajar dalam membantu mempromosikan jabatan seseorang. Termasuk mempromosikan jabatan seseorang di Kementerian Agama (Kemenag).

"Anda misalnya, promosi menjadi Pemred (Pemimpin Redaksi) pasti kan ditanya dulu referensinya siapa. Itu kan hal biasa di masyarakat kita," kata Rommy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3).

Rommy mengatakan, sama halnya seperti dirinya yang merekomendasikan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur adalah hal yang lumrah.

Advertisement

Menurutnya, alasan ikut merekomendasikan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag lantaran dia menerima masukan dari para tokoh bahwa Haris mampu mengemban amanat menjadi Kakanwil Kemenag.

"Oh, ternyata orang ini direkomendasikan (oleh) orang-orang berkualitas. Jadi, kemudian saya sampaikan itu kepada pihak-pihak yang berkompeten. Misalnya kemudian ada orang di rekomendasikan seperti ini, ya sudah disampaikan," kata dia.

Meski demikian, Rommy menuturkan dalam promosi jabatan tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. Dia tak mengakui adanya intervensi darinya dalam merekomendasikan seseorang.

Advertisement

"Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang sangat professional. Semuanya adalah guru-guru besar, dari lingkungan Universitas Islam Negeri se-Indonesia," kata Romi.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Rommy dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Rommy.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Rommy Sebut Khofifah Ikut Rekomendasikan Haris Jadi Kakanwil Kemenag Jatim
Rommy Sebut Kasus di KPK Urusan Pribadi, PPP Tak Perlu Beri Bantuan Hukum
Diperiksa KPK, Romahurmuziy Mengaku Tengah Sakit
Romahurmuziy Jalani Pemeriksaan Perdana Pascaditangkap KPK
KPK Kembali Panggil Rommy Terkait Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.