Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Kembali Panggil Rommy Terkait Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag

KPK Kembali Panggil Rommy Terkait Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag vertikal romahurmuziy. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Pemanggilan itu guna pemeriksaan Rommy sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Jadwal pemeriksaan RMY (Rommy) hari ini sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (22/3).

Febri mengatakan, pada pemeriksaan perdana Rommy ini tim penyidik akan menjelaskan hak-hak Rommy sebagai tersangka sesuai dengan KUHAP. Termasuk soal hak Rommy jika ingin mengajukan diri menjadi saksi pelaku yang bekerjasama dengan KPK alias justice collaborator (JC).

"Tapi tentu syaratnya harus mengakui perbuatannya, membuka peran pihak lain seluas-luasnya, dan juga secara konsisten memberikan keterangan sepenuhnya. Jadi tidak setengah-setengah seperti yang kami tolak sebelumnya permohonan JC-nya," kata Febri.

Sebelumnya, Rommy dijadwalkan diperiksa pada Kamis 21 Maret 2019 kemarin. Namun Rommy mengeluh tak bisa tidur di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Alhasil pemeriksaan kemarin ditunda.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Rommy agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Rommy dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Rommy.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP