Diperiksa KPK 10 jam, Kepala Bappeda DKI irit bicara
Dia juga bungkam soal kemungkinan adanya 'lobi-lobi' Agung Sedayu Grup kepada Pemprov DKI.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 10 jam.
Tuty menegaskan hingga saat ini pemerintah provinsi DKI Jakarta masih menolak adanya penurunan persentase kewajiban pengembang sebesar 15 persen.
"Kita sampai akhir belum sepakat, tetap pada rumusan kita yang 15 persen dikali NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dikali selebar area," kata Tuty usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.20 WIB, Kamis (7/4).
Tuty pun enggan menjawab lebih lanjut seputar pemeriksaan yang dia jalani. Dia juga bungkam soal kemungkinan adanya 'lobi-lobi' Agung Sedayu Grup kepada Pemprov DKI agar kewajiban pembayaran bisa turun menjadi 5 persen.
"Enggak. Enggak ada itu," ujarnya singkat sambil masuk ke dalam mobil.
Kepada awak media, asisten Tuty mengatakan bosnya itu ditanya sekitar 15 pertanyaan seputar awal pembahasan raperda.
Baca juga:
Ahok beberkan awal berkenalan dengan Sunny Tanuwidjaja
Kubu Sanusi: Duit dari bos Podomoro bukan suap, tapi uang pertemanan
Sanusi resmi mengundurkan diri dari anggota DPRD DKI Jakarta
Kasus suap Podomoro, KPK cekal orang dekat Ahok & bos Agung Sedayu
Disebut Bapak Reklamasi & Gubernur Podomoro, ini jawaban Ahok