Diperiksa 8 jam, Dahlan Iskan dicecar soal pendanaan mobil listrik
"Kita masih mendalami peran, apakah (Dahlan Iskan) terlibat langsung dalam kasus ini," kata Sarjono Turin.
Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Sarjono Turin mengungkapkan jika dalam pemeriksaan Dahlan Iskan dicecar dengan 32 pertanyaan terkait perannya sebagai menteri BUMN saat proyek mobil listrik berjalan. Pemeriksaan itu sendiri baru selesai sekitar pukul 17.40 WIB atau selama delapan jam.
"Peran Pak Dahlan menjabat menteri BUMN, ada kegiatan itu, kita tanya anggarannya dari mana, berapa nilainya, siapa yang merencanakan, spesifikasinya bagaimana, seputar administrasinya, dan surat-surat yang dia keluarkan. Kita ketahui yang bersangkutan kooperatif sekali," kata Turin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6).
Menurutnya, pemeriksaan hari ini masih sebatas pendalaman terhadap kasus proyek mobil listrik. "Kita masih mendalami peran, apakah (Dahlan Iskan) terlibat langsung dalam kasus ini," terang dia.
Lanjut dia, pihaknya tidak akan menutupi proses pemeriksaan Dahlan Iskan tersebut. Semua dipastikan sesuai prosedur yang berlaku.
"Di Kejati sudah lebih awal ditetapkan sebagai tersangka, kita tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada, jadi tidak buru-buru, sesuai dengan fakta yang ada," pungkas dia.
Baca juga:
Dahlan Iskan penuhi panggilan Kejagung terkait kasus mobil listrik
Kejati tegaskan Dahlan Iskan rekayasa proyek gardu PLN
Kejagung sebut kasus mobil listrik belum mengarah ke Dahlan Iskan
Didampingi Yusril, Dahlan diperiksa Kejati sebagai tersangka
Jadi tersangka korupsi gardu PLN, Dahlan Iskan resmi dicegah
Dahlan Iskan mohon Kejati Jaksel tunda pemeriksaannya
Belum punya pengacara, Dahlan Iskan mangkir pemeriksaan kasus gardu