Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung sebut kasus mobil listrik belum mengarah ke Dahlan Iskan

Kejagung sebut kasus mobil listrik belum mengarah ke Dahlan Iskan Dahlan Iskan. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung belum melihat dugaan keterlibatan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan dalam kasus proyek pengadaan 16 mobil listrik senilai Rp 32 miliar.

"Masih dikembangkan, belum mengarah ke Pak DI," kata Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Sarjono Turin, Selasa (16/6).

Turin mengatakan jika status Dahlan Iskan dalam kasus tersebut masih sebagai saksi dan penyidik akan kembali melayangkan panggilan kedua untuk Dahlan memeriksanya pada Rabu (17/6) besok. "Statis Pak DI masih saksi, besok Rabu kita akan panggil untuk diperiksa penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana, mengatakan jika pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus tersebut, yakni Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi (DA) dan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus. Suherman (AS). "Jaksa Satgassus telah menetapkan 2 tersangka atas nama DA dan AS," paparnya, Senin (15/6).

"Tersangka AS merupakan mantan pejabat di Kementerian BUMN yang meminta atau memerintahkan 3 BUMN untuk membiayai pengadaan mobil listrik, serta menunjuk tersangka DA untuk mengerjakan proyek tersebut," lanjut Tony.

Tony juga menjelaskan jika Kejagung mulai menyelidiki kasus tersebut sejak Maret 2015 dan sudah ada 17 saksi yang telah dimintai keterangan sebelum akhirnya perkara tersebut sampai pada penyidikan.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP