LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dinilai Wanprestasi Proyek Properti, Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polisi

Rachmawati dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai komisaris utama PT Penta Berkat. Perusahaan itu menjanjikan kondotel kepada sekitar 30 orang pelanggannya dan akan selesai 2016. Tapi sampai awal 2019, belum ada pembangunan apapun.

2019-01-21 16:16:06
Rachmawati Soekarnoputri
Advertisement

Rachmawati Soekarnoputri dilaporkan sejumlah customer PT Penta Berkat, perusahaan pengembang konduminum dan hotel ke Polda Jawa Timur. Adik kandung Megawati Soekarnoputri diduga telah melakukan penipuan.

Rachmawati dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai komisaris utama PT Penta Berkat. Perusahaan itu menjanjikan kondotel kepada sekitar 30 orang pelanggannya.

Kuasa hukum para korban, Barlian Ganesi, menceritakan asal-muasal kasus. Medio 2013 silam, terjadi kerjasama jual beli kondotel antara PT Penta Berkat dengan sekitar 30 orang customer di Kota Batu, Jawa Timur.

Advertisement

"Perjanjiannya dibangun tahun 2013 dan akan diserahkan tahun 2016," kata Barlian saat mendampingi para korban di kantor SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Mapolda Jawa Timur, Senin (21/1).

Dalam perjanjian itu, pembelian tahap awal, harga kondotel per unitnya dibandrol Rp 400 juta. Sementara bagi customer yang membeli kondotel tahap dua, harganya naik dua kali lipat menjadi Rp 800 juta.

Dari perjanjian ini, sebagian korban sudah membayar lunas per unit kondotel yang diinginkan. Sebagian lagi baru membayar sebagian ke PT Penta Berkat.

Advertisement

"Total ada sekitar 30 customer."

Tapi ternyata, lanjutnya, hingga memasuki tahun 2019, kondotel belum juga dibangun dan masih berupa lahan. "Kerugian korban Rp 7 miliar rupiah," aku Barlian.

Selain Rachmawati, para korban juga melaporkan Dirut PT Penta Berkat, Fadlan Muhammad dan dua orang lainnya. "Ada juga Michael dan Adi Sasongko,” sebutnya.

Kuasa hukum korban yang lain, Nuning Tyas menjelaskan, sebelum melapor ke polisi, para korban juga sudah melayangkan dua kali somasi, baik kepada Rachmawati maupun Fadlan.

"Fadlan tak merespons sama sekali," kata Nuning.

"Ibu Rachmawati menjawab, kalau dia juga melaporkan Fadlan di Polda Metro Jaya berkaitan dengan perkara ini karena juga mengalami kerugian sekitar Rp 5 miliar."

Korban merasa bingung lantaran Rachamawati mengaku sudah mengundurkan diri sebagai komisaris PT Penta Berkat pasca-perselisihannya dengan Fadlan pada 2017 lalu.

"Tapi surat pengunduran diri tidak dilampirkan di jawaban somasi," ungkap Nuning.

Baca juga:
Pria Mengaku Kepsek SD Tipu Mendagri Rp 10 Juta, Uangnya Dipakai Berjudi
Bawa Kabur Uang Jualan Hingga Ratusan Juta, Salesman Diringkus Polisi
Cerita Nenek Buta Huruf di Depok Dibohongi Keluarga, Sertifikat Rumah Digadai ke Bank
Ditipu Soal Tanah Karena Tak Bisa Baca, Nenek di Depok Ajukan Gugatan Tapi Ditolak
Tiga Pelaku Hipnotis di Depok Diamuk Warga
Tilap Duit Arisan Sosialita Rp 9,2 Miliar, Duta Kemenpora Dipolisikan
Kasus Penggadaian Motor Jaminan Fidusia, Seorang Kepala Desa di Kebumen Ditangkap

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.