LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dilarang rapat di Hotel, Ridwan Kamil lirik gedung bekas DPRD

Alasan dipilih gedung itu karena memiliki kapasitas besar dan representatif untuk menggelar rapat.

2014-11-17 12:07:31
Ridwan Kamil
Advertisement

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan edaran kepada seluruh pemerintahan di daerah untuk tidak menggelar rapat di hotel. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil setuju dengan aturan baru tersebut. Sehingga dia akan menyiapkan gedung bekas DPRD Kota Bandung untuk dijadikan ruang rapat.

"Ya setuju, kalau ruangannya ada, kalau ruangannya engga ada kita mau rapat di mana? kan begitu," kata pria yang akrab disapa Emil ini di Bandung, Senin (17/11).

Pada 2015 eks Gedung DPRD Kota Bandung yang berada di Jalan Aceh akan dimulai pembangunannya. Alasan dipilih gedung itu karena memiliki kapasitas besar dan representatif untuk menggelar rapat.

"2015 kita mau merenovasi bekas gedung DPRD menjadi ruang rapat yang banyak. Mau merenovasi RSG (ruang serba guna) jadi lebih representatif. Bukan tidak mungkin kita juga bikin gedung khusus meeting punya pemkot," terangnya.

Pria berkaca mata ini mengakui masih banyak rapat yang bakal digelar di hotel. "Mungkin tidak menghilangkan, tapi mengurangi rapat-rapat di hotel dengan memanfaatkan ruang meeting yang terbatas. Tapi pada dasarnya sudah saya perintahkan, kita melakukan penghematan," terangnya.

Untuk rapat yang melibatkan peserta dengan skala besar, pihaknya tidak bisa memungkiri masih tetap menggunakan ballroom hotel.

"Karena kan meeting teh ada yang pesertanya cuma 10 sampai 100. Kalau bawa lurah atau RW sebanyak itu, di mana tempatnya, kecuali di ballroom, kan begitu," tandasnya.

Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi sendiri masih memberikan toleransi bagi kementerian dan instansi pemerintah yang sudah merencanakan rapat. Namun toleransi itu diberikan hingga November 2014. Edaran ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

Baca juga:
4 Menteri ekonomi kabinet Jokowi lelang jabatan kementeriannya
KemenPAN RB gandeng KPK cegah pelanggaran gratifikasi
BNN dukung usulan KemenPAN-RB, aparatur negara tes narkoba
Pastikan birokrasi tak bertele-tele, MenPAN RB sidak ke Sukabumi
Yuddy Chrisnandi sertijab MenPAN-RB dari Azwar Abubakar
MenPANRB era SBY tak setuju jika penerimaan PNS dihentikan
Selama lima tahun, pemerintahan Jokowi tak buka lowongan PNS

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.