Dilaporkan ke Polisi, Pengunggah Foto Kucing Tergantung di Pohon Minta Maaf
Pelaku bernama Dewa Candra, warga Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali, menghubungi langsung pihaknya. Pelaku meminta maaf atas perbuatannya dan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Ketua Bali Animal Defender Jovania Imanuel Calvary mengungkapkan bakal melakukan mediasi dengan pelaku penyiksaan kucing dan menggantungnya di pohon hingga mati lalu mengunggahnya di media sosial. Mediasi itu karena pelaku telah meminta maaf terkait ulah dilakukannya.
Jovania mengatakan, pelaku bernama Dewa Candra, warga Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali, menghubungi langsung pihaknya. Pelaku meminta maaf atas perbuatannya dan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Iya benar sekali, kita akan melakukan mediasi dengan dia (pelaku) jadi langkah selanjutnya kita coba mediasi dulu," kata Jovania saat dihubungi, Rabu (18/12).
Rencana mediasi itu, akan dilakukan di Mapolda Bali, pada Kamis (18/12) besok. Kemudian, dalam mediasi akan diputuskan apakah akan melaporkan kasus itu.
"Karena dia, meminta diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi saya belum bisa memberikan respon iya atau tidaknya. Besok tergantung dari mediasi apakah laporannya dicabut atau bagaimana saya serahkan ke ke kuasa hukum saya," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, dari pengakuan pelaku aksi itu dilakukan karena kesal 9 burung merpatinya dimakan kucing tersebut. Sehingga, pelaku emosi dan menangkap kucing itu.
Kemudian, pihaknya juga sempat menanyakan kepada pelaku apakah kucing itu digantung sudah dalam keadaan mati atau digantung dalam keadaan hidup. Karena, menurutnya ada dua persepsi dilihat dari foto kucing yang viral itu.
"Itu kan posisinya kucingnya sudah mati digantung. Pertanyaannya adalah apakah kucing itu sudah mati baru digantung atau dalam posisi hidup digantung. Ketika ditanya oleh kuasa hukum saya dia (pelaku) hanya diam saja dan tiba-tiba matikan telpon dan memblokir (handphone) kuasa hukum saya," ujarnya.
"Kemudian, tadi pagi baru dibuka blokirannya oleh (pelaku) dan dia sudah whatsApp saya langsung dia bilang minta maaf. Kalau itu, sudah saya serahkan ke kuasa hukum, solusinya menyelesaikan secara kekeluargaan atau bagaimana, besok keputusannya," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, akun Facebook bernama @Dewa Candra dilaporkan ke Polda Bali oleh pecinta hewan di Bali Animal Defender dan Bali Cat Lover karena memposting sebuah foto kucing yang digantung di pohon yang hingga mati. Postingan foto kucing yang digantung di pohon itu diketahui pada Sabtu (14/12) lalu dan menjadi viral di media sosial Bali. Selain itu, juga ada video permintaan maaf dari orang tua Dewa Candra yang sudah tersebar di berbagai media sosial di Bali.
Dalam video tersebut, ia mengaku bersalah dan meminta maaf atas apa yang dilakukan Candra karena menyakiti kucing.
"Saya sebagai orang tuanya mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan anak saya menyakiti kucing itu. Untuk komunitas yang merasa dirugikan saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya juga senang mengasuh hewan. Terima kasih," kata orang tua Dewa Candra dikutip dari @denpasarviral.
Baca juga:
Anak Gajah Terjerat Benang Nilon di Area Konsesi PT RPI Indragiri Hulu
Gara-gara Foto Kucing Tergantung di Pohon, Akun FB Ini Dilaporkan ke Polda Bali
4 Potongan Gading Gajah dari Malaysia Gagal Diselundupkan Lewat Nunukan
Orangutan Ditemukan Sekarat di Kebun Sawit Kalteng, 70 Peluru Bersarang di Tubuh
Video Kucing Dicekoki Ciu Direkam di Tulungagung, Begini Kronologi Lengkapnya
Gajah Betina Ditemukan Mati Keracunan di Aceh
Orangutan Ditemukan dengan 24 Luka Tembak Hingga Kedua Mata Buta