LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dijerat Pasal Berlapis, Anji Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ronaldo menambahkan, Anji masih menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan ini diperlukan, guna mendalami keterlibatan Anji dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

2021-06-15 16:11:38
Anji
Advertisement

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, musisi Anji Manji atau yang bernama asli Erdian Aji Prihartanto (EAP) terjerat pasal berlapis yakni Pasal 127 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Anji dikenakan Pasal 127 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 127 terkait penyalahgunaan, sedangkan Pasal 111 terkait kepemilikan," katanya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, (15/6).

Namun demikian, Ronaldo menambahkan, Anji masih menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan ini diperlukan, guna mendalami keterlibatan Anji dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Advertisement

"Apakah memang murni pengguna atau yang bersangkutan terlibat ke pengedaran," tutup Ronaldo.

Diketahui, Pasal 127 ayat 1 berbunyi setiap orang penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Kemudian, Pasal 111 ayat 1 berbunyi setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Advertisement

Baca juga:
Polisi Resmi Tahan Musisi Anji Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Geledah Rumah Anji di Bandung, Polisi Temukan Ganja
Polisi: Anji Sudah Konsumsi Narkoba Selama 8-9 Bulan
Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ini Sederet Kontroversi Anji yang Sempat Viral
Tes Kesehatan, Anji Positif Ganja dan Negatif Covid-19
Anji Manji Ditangkap Terkait Kasus Ganja, Begini Kondisinya Kini

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.