Dijamin keluarga, penahanan Fernita Darwis ditangguhkan kepolisian
Dijamin keluarga, penahanan Fernita Darwis ditangguhkan kepolisian. Polda Metro Jaya memberikan penangguhan penahanan kepada salah satu pimpinan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fernita Darwis. Fernita sebelumnya diamankan karena memalsukan tanda tangan Ketua Umum DPP PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz.
Polda Metro Jaya memberikan penangguhan penahanan kepada salah satu pimpinan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fernita Darwis. Fernita sebelumnya diamankan karena memalsukan tanda tangan Ketua Umum DPP PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz.
"Iya betul," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, usai dihubungi merdeka.com, Jumat (27/1) malam.
Menurut Argo, penangguhan penahanan itu karena Fernita kooperatif dengan penyidik kepolisian dan dijamin pihak keluarga. Meski demikian, Fernita diwajibkan untuk melapor ke petugas.
"Senin sama Kamis wajib lapornya," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kubu Romahurmuzy, Fernita Darwis. Fernita ditahan lantaran diduga memalsukan tanda tangan Ketua Umum DPP PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz.
Ya betul," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Argo Yuwono seperti dilansir Antara, Jumat (13/1).
Terhitung sejak Jumat ini, penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan Fernita.
Berdasarkan informasi pengacara Djan Faridz, Andrias Herminanto melaporkan Fernita sesuai Laporan Polisi : LO/II/2016/Diteeskrimum tertanggal 15 Februari 2016 terkait dugaan melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
Diungkap Argo, Fernita diduga menyuruh staf DPP PPP menyalin tanda tangan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati N untuk surat B1-KWK Kalimantan Tengah sebagai dukungan terhadap pasangan Calon Gubernur Ujang Iskandar-Jamawi.
Fernita menyuruh staf Rista Apriyanti menyalin tanda tangan Djan Faridz di hadapan saksi Suharjo dan Adri.
"Ada ucapan tanda tangan Ketum dan Sekjen di-'scan' (pindai) saja saya (Fernita) yang bertanggung jawab," ungkap Argo.
Akibat tindakan Fernita itu, DPP PPP dirugikan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah melarang gabungan partai mencalonkan dua pasangan calon.
Baca juga:
Setuju pimpinan DPR ditambah, PPP minta kursi AKD ditata ulang
Diduga palsukan tanda tangan Djan, Waketum PPP Kubu Romi ditangkap
PPP tak percaya Jokowi akan tawarkan jatah 4 menteri buat Gerindra
PPP minta Jokowi lihat rapor menteri sebelum lakukan reshuffle
PPP minta terduga teroris dibawa ke pengadilan bukan ditembak mati
PPP sebut penambahan pimpinan DPR bentuk penghormatan untuk PDIP
Reshuffle jilid IV, PPP tak mau 'ngarep.com' dapat tambahan kursi