Digerebek Prostitusi Online, Dua Artis Bertarif Rp 25-80 Juta
Penggerebekan prostitusi online yang dilakukan Polda Jatim menguak sejumlah fakta. Dua artis yang diduga masuk dalam jaringan prostitusi membanderol harga yang cukup fantastis.
Penggerebekan prostitusi online yang dilakukan Polda Jatim menguak sejumlah fakta. Dua artis yang diduga masuk dalam jaringan prostitusi membanderol harga yang cukup fantastis.
Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara mengatakan, salah satu artis tersebut membanderol harga hingga Rp 80 juta, sedangkan artis lainnya membanderol harga Rp 25 juta.
Dalam kasus ini, dua artis tersebut ditemani oleh dua orang wanita yang diduga merupakan manajemen dari dua artis tersebut. Sedangkan satu orang, dipastikan polisi bertindak sebagai muncikari.
"Saat ini kita lakukan pemeriksaan dua orang artis tersebut sebagai korban, dan satu orang menjadi muncikari. Yang lain masih saksi," ungkapnya, Sabtu (5/1).
Arman menambahkan, selama melakukan kegiatan (prostitusi) tersebut, mereka tidak menetap di Surabaya. Namun, keduanya langsung bolak balik dari Jakarta ke Surabaya.
"Transaksi dilakukan sekitar pukul 12.30 Wib," tambahnya.
Artis terjaring Prostitusi Online ©Istimewa
Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menggerebek sebuah hotel di Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan dua artis dan dua manajemen dari artis tersebut dalam dua kamar yang berbeda.
Polisi melakukan penyelidikan kasus ini selama sebulan lamanya. Artis ibu kota itu berinisial VA dan AF. Satu artis pernah menjadi model majalah dewasa popular, dan satunya artis FTV. Dalam kasus ini, polisi pun mengamankan empat saksi korban dan satu tersangka muncikari.
Baca juga:
Artis VA dan AF Digerebek di Dua Kamar Hotel yang Berbeda
Terlibat Prostitusi, Artis VA dan AF Bertarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta
Artis Terlibat Prostitusi di Jatim Berinisial VA dan AF
Diduga Terlibat Prostitusi, Artis Perempuan Dibekuk di Jawa Timur
Deretan sensasi Anggita Sari, model bookingan hingga kasus narkoba