LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Difitnah Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Andi Arief Polisikan Ngabalin Hingga Hasto

Kelimanya dilaporkan tentang pencemaran nama baik sesuai pasal 310 KUHP. Kemudian pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebarluasan atau pendistribusian informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

2019-01-07 20:27:00
Andi Arief
Advertisement

Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyambangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (7/1). Kedatangan Andi Arief yang ditemani kuasa hukumnya, Irwin Idrus, untuk mempolisikan lima orang menudingnya menyebarkan berita hoaks adanya tujuh kontainer berisi surat suara sudah dicoblos.

"Hari ini Pak Andi Arief sebagai warga negara yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan, dicemarkan nama baiknya itu juga melaporkan balik kepada pihak-pihak yang dianggap telah melanggar haknya," ujar Irwin di lokasi.

Lima orang dilaporkan Andi Arief di antaranya Tenaga Ahli Kantor Staf Kepala Presiden Ali Moechtar Ngabalin, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Irfan Pulungan, Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga, Jubir PSI Guntur Romli, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Laporan tersebut tertuang dalam STTL/023/I/2019/BARESKRIM.

Advertisement

Andi Arief membawa barang bukti berupa rekaman Ali Moechtar Ngabarin saat diwawancarai salah satu stasiun televisi swasta dalam laporannya. Dalam rekaman itu Ali terang terangan menuduh Andi Arief penyebar hoaks.

"Buktinya untuk Pak Ngabalin misal ada rekaman Prime Time News di Metro tv statement dia menyebutkan bahwa Pak Andi Arief menyebarkan berita bohong, sengaja mencemarkan sehingga menimbulkan kegaduhan," kata dia.

Dia mengatakan, tudingan menyebarkan hoaks itu membuat kliennya terusik. Menurut dia, keluarga Andi Arief juga ikut terusik dengan pemberitaan tersebut.

Advertisement

"Paling dikorbankan kan keluarga beliau, jadi ada istri dan anaknya yang sudah terganggu kehidupannya dan sangat tercemar nama baik keluarganya," kata dia.

Kelimanya dilaporkan tentang pencemaran nama baik sesuai pasal 310 KUHP. Kemudian pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebarluasan atau pendistribusian informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

"Tentu saja kita lihat proses penyelidikan oleh pihak kepolisian bagaimana kedua pasal itu bisa dibuktikan atau tidak. Jadi kita tunggu saja perkembangan prosesnya di kepolisian" pungkasnya.

Baca juga:
Rumah Mau Digeruduk Andi Arief, Hasto Serahkan ke Anak Ranting PDIP
Rumah Mau Digeruduk, Arya Sinulingga Akan Jamu Andi Arief dengan Kopi Lampung
Hoaks Surat Suara, Akun Andi Arief, GHOSTHUNTER1745 dan Afrizalanoda Dipolisikan
MKGR Nilai PSI Perkeruh Situasi Politik
PSI: Kebohongan Award Bentuk Pendidikan Politik
Isu Surat Suara Tercoblos, Admin TNI AU Sebut Andi Arief Pecundang Sejati
Perang Twitter Andi Arief vs TNI AU juga Seret Mantan Jenderal Bintang Tiga

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.