LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diduga terkait utang narkoba, satu narapidana di Palembang tewas dianiaya sipir

Diduga terkait utang narkoba, satu narapidana di Palembang tewas dianiaya sipir. Kakak korban, Nani (50) menuturkan, adiknya dianiaya dan disiksa oleh JN yang merupakan penjaga lapas seminggu lalu. Korban mengalami pendarahan otak dan luka lebam di kakinya.

2018-03-21 22:34:00
Narapidana
Advertisement

Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata Palembang, Bisan Azhari (43), tewas setelah dianiaya sipir inisial JN (34). Diduga, penganiayaan itu dilatarbelakangi karena utang narkoba.

Korban tewas setelah lima hari koma dalam perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, Selasa (20/3) malam. Tak terima, keluarga melapor ke SPKT Polda Sumsel dan selanjutnya jenazah korban diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk keperluan penyelidikan.

Kakak korban, Nani (50) menuturkan, adiknya dianiaya dan disiksa oleh JN yang merupakan penjaga lapas seminggu lalu. Korban mengalami pendarahan otak dan luka lebam di kakinya.

Advertisement

"Sempat operasi dan koma, tadi malam meninggal di rumah sakit," kata Nani, Rabu (21/3).

Nani menduga, penganiayaan tersebut karena korban memiliki utang narkoba sebesar Rp 6 juta kepada pelaku. Sebab, korban pernah meminta uang kepada keluarga untuk melunasinya.

"Persisnya tidak tahu, tapi sebelumnya dia pernah cerita seperti itu," ujarnya.

Advertisement

Istri korban, Kholijah (42) meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menangkap JN. Dia berkeyakinan, suaminya itu tewas akibat dianiaya sipir lapas.

"Sebelum meninggal, suami saya minta transfer duit karena ada hutang sama JN. Tahu-tahu suami saya kritis dan masuk rumah sakit," kata dia.

Sementara itu, Kepala Lapas Merah Mata Palembang, Pargiono mengatakan, pelaku JN sudah mengakui menganiaya korban dengan tangan kosong pada 17 Februari 2018. Penganiayaan berlangsung di luar sel, tepatnya dekat pos penjagaan lapas.

"Ya, JN sudah mengakui. Tapi sejauh ini karena masalah pribadi, bukan kedinasan," kata dia.

Terkait isu narkoba seperti yang dituturkan keluarga korban, Pargiono, enggan berkomentar banyak. Hanya saja, dia mengakui korban adalah warga binaan dalam kasus narkoba dan divonis sepuluh tahun sejak 2014.

"Kami fokus dalam kasus pemukulan saja, saya tidak tahu soal narkoba begitu," tegasnya.

Sementara, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, kasus ini langsung diselidiki penyidik. Dia memerintahkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum turun ke lapangan.

"Kami ingin menerima, melayani semua laporan. Kita proses langsung," pungkasnya.

Baca juga:
Menelusuri lorong penjara para lansia di Jepang
Takut dipenjara 4 tahun, tahanan narkoba kabur dari kantor Kejari Abdya
Agar bisa dengar musik & baca buku, narapidana di New York bakal diberi tablet
Ngeluh sakit, Napi teroris di Nusakambangan aniaya sipir saat diperiksa
Keluarkan napi tak sesuai prosedur, Karutan Mandailing Natal dicopot
Buntut kerusuhan, 58 napi dipindah dari Banda Aceh ke Tanjung Gusta
Napi Lapas Nusakambangan yang idap HIV asal Malaysia meninggal di RSUD Cilacap

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.