Diduga terima suap, anggota KPU dan Panwaslu Garut diciduk Satgas Anti Politik Uang
Polisi mengamankan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Garut, Sabtu (24/2) terkait kasus dugaan penerimaan suap untuk meloloskan calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut. Kapolres Garut membenarkan.
Polisi mengamankan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Garut, Sabtu (24/2) terkait kasus dugaan penerimaan suap untuk meloloskan calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna membenarkan dua komisoner penyelenggara Pilkada Garut diamankan tim Satuan Tugas Anti Politik Uang Bareskrim mabes Polri.
"Betul, sudah diamankan sama Polda," kata Budi seperti dilansir Antara.
Informasi polisi mengamankan komisoner KPU Garut dan Panwaslu itu sudah beredar melalui media sosial. Bahkan sudah menyebar tayangan video tentang pemeriksaan terhadap salah seorang komisioner Panwaslu Garut.
Pihak Panwaslu Garut belum memberikan keterangan terkait menyebarnya informasi tersebut. Sedangkan Ketua KPU Garut, Hilwan Fanaqi belum dapat membenarkan tentang informasi polisi mengamankan Komisioner KPU Garut terkait suap.
Bahkan Hilwan belum mengetahui adanya penangkapan tersebut sehingga jajarannya masih terus mencari kebenaran informasi itu.
"Apakah benar atau tidak, masih mencari dari sumber yang tepat," katanya.
Baca juga:
'OTT anggota KPU & Ketua Panwaslu Garut memalukan Korps Penyelenggara Pemilu'
Uang suap Rp 10 juta dan dugaan permainan KPU-Panwaslu loloskan Cabup Garut
MUI: Politik uang haram, yang memberi & menerima masuk neraka
MUI Jabar imbau peserta Pilgub tak main politik uang
KPK terjunkan tim ke sejumlah daerah pantau Pilkada serentak 2018
Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu serukan 'Tolak Politik Uang dan SARA'