LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diduga Sulap Hutan Jadi Kebun Sawit, Pejabat Perusahaan di Bengkalis Dipanggil Polisi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengaku masih menyelidiki kasus itu. Manager PT PAA inisial ES dan Kepala TU PT PAA berinisial RN sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Namun keduanya tidak datang.

2021-09-13 13:35:30
Perusakan Hutan
Advertisement

Penyelidik Polda Riau memanggil pejabat PT PAA. Mereka rencananya dimintai klarifikasi karena dilaporkan mengubah kawasan hutan di Bengkalis menjadi kebun kelapa sawit.

"Iya benar laporannya. Saat ini kasusnya masih proses penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Senin (13/9).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebun sawit itu berada di belakang pabrik kelapa sawit (PKS) PT PAA di Jalan Lintas Duri, Simpang Bangko, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Masyarakat setempat kemudian melaporkan dugaan perambahan hutan itu ke Polda Riau pada 18 Juli 2021. Perusahaan diduga melanggar Pasal 37 Pasal 92 ayat (2) poin a Jo Pasal 93 ayat (3) point a, b, dan c Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Advertisement

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengaku masih menyelidiki kasus itu. Manager PT PAA inisial ES dan Kepala TU PT PAA berinisial RN sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Namun keduanya tidak datang.

"Belum (belum datang untuk dimintai klarifikasi ke Polda Riau), nanti kita kabari (untuk jadwal pemanggilan ulang)," kata Fery.

Baca juga:
Pengusaha Tajir Ubah Hutan Jadi 'Kerajaan Majapahit', Ini Potretnya Tak Terurus
200 Hektare Hutan di Keerom Digunduli, Bupati Minta Pemilik Usaha Diproses Hukum
Polda Jambi Bekuk Dua Pelaku Pembalakan Liar
Buka Sawah di Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Koordinator Perambahan Hutan Diciduk
Tebang Pohon Tanpa Izin, Wakil Ketua DPRD Takalar Dihukum 1 Tahun Penjara
Tebang Puluhan Kayu di Hutan Negara, Lima Pelaku di Buleleng Ditangkap

Advertisement
(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.