Diduga peras tersangka, Dir Narkoba Polda Bali diperiksa Mabes Polri
Diduga peras tersangka, Dir Narkoba Polda Bali diperiksa Mabes Polri. Rata-rata satu kasus dimintai minimal Rp 100 juta. Bahkan, kabarnya, dalam kasus narkoba yang menjerat warga negara Belanda, ia meminta satu unit mobil Toyota Fortuner 2016.
Tim Mabes Polri memeriksa Direktur Narkoba Polda Bali Komisaris Besar Franky Haryanto Parapat terkait dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba. Tak hanya itu, informasi yang berkembang Franky juga ditangkap Paminal Mabes Polri pada 19 September pukul 22.00 WITA.
Kasus yang menjeratnya adalah pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta di brangkas bensat. Terkait pemerasan, Franky diduga melakukan pemerasan terhadap 7 kasus narkoba dengan barang bukti di bawah 0,5 gram.
Informasi beredar, rata-rata satu kasus dimintai minimal Rp 100 juta. Bahkan, kabarnya, dalam kasus narkoba yang menjerat warga negara Belanda, ia meminta satu unit mobil Toyota Fortuner 2016.
Kaur Prodok Propam Polda Bali, Kompol Dewa Putu membenarkan pemeriksaan Franky oleh Paminal Mabes Polri.
"Ya memang sedang ada pemeriksaan dari Paminal Mabes Polri," kata Dewa, Selasa (20/9). Franky sendiri terlihat memasuki ruang Propam sekira pukul 10.30 WITA.
Setidaknya jika kedatangan pihak Mabes Polri Ke Polda benar adanya terkait kasus pemerasan terhadap tersangka narkoba. Hal ini membuktikan kebenaran sejumlah ungkapan para terdakwa narkoba yang kini sedang menjalani proses hukum. Bahkan hal itu tidak hanya berlaku di Polda Bali tetapi juga di jajaran wilayah hukum Polresta Denpasar.
Kabar yang berkembang, dari mulai sidang di tempat (di jalan) hingga sidang di ruangan riksa. Jika nego berhasil, ratusan juta yang harus dikeluarkan oleh para tersangka untuk bisa lolos dari jeratan hukum.
Baca juga:
Dir Narkoba juga diperiksa terkait pemotongan anggaran di Polda Bali
Dir Narkoba Polda Bali diduga pernah minta Fortuner ke WN Belanda
Kapolri apresiasi Propam periksa Dir Narkoba Polda Bali