Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dir Narkoba Polda Bali diduga pernah minta Fortuner ke WN Belanda

Dir Narkoba Polda Bali diduga pernah minta Fortuner ke WN Belanda Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Propam Mabes Polri memeriksa Dir Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky H Prapat dalam dua kasus, yaitu dugaan pemotongan anggaran DIPA 2016 sebesar Rp 50 juta dan dugaan pemerasan tersangka narkoba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Franky diduga melakukan pemerasan di tujuh kasus narkoba dengan barang bukti di bawah 0,5 gram. Informasi beredar, rata-rata satu kasus dimintai minimal Rp 100 juta. Bahkan, kabarnya, dalam kasus narkoba yang menjerat warga negara Belanda, dia meminta satu unit mobil Toyota Fortuner 2016.

Saat dikonfirmasi, Kaur Prodok Propam Polda Bali, Kompol Dewa Putu hanya membenarkan Franky sedang diperiksa Paminal Mabes Polri.

"Ya memang sedang ada pemeriksaan dari Paminal Mabes Polri," kata Dewa, Selasa (20/9). Franky sendiri terlihat memasuki ruang Propam.

Setidaknya jika kedatangan pihak Mabes Polri Ke Polda benar adanya terkait kasus pemerasan terhadap tersangka narkoba. Hal ini setidaknya menguatkan dugaan kabar bahwa para terdakwa narkoba yang kini sedang menjalani proses hukum, bisa membeli kebebasan.

Kabar yang berkembang, dari mulai sidang di tempat (di jalan) hingga sidang di ruangan riksa. Jika nego berhasil, ratusan juta yang harus dikeluarkan oleh para tersangka untuk bisa lolos dari jeratan hukum.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP