Diduga pengedar sabu, pelayan kafe di Jembrana dibekuk polisi
Saat digeledah, perempuan beranak satu ini sempat melempar barang bukti ke selokan.
Titin Mulianti (26), warga Banjar Pangkung Tanah, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana ditangkap polisi karena diduga sebagai pengedar sabu. Wanita pelayan kafe tersebut ditangkap di jalan Gintung, Banjar Dangin Marga, Desa Delod Berawah, Mendoyo, Kamis (31/3) sekitar pukul 01.30 WITA.
Saat ditangkap, Titin sedang mengendarai sepeda motor matik warna hitam DK 2076 ZO usai menemani tamu minum di kafe tempatnya bekerja.
Saat digeledah, perempuan beranak satu ini sempat melempar barang bukti ke selokan. Setelah dicek ternyata bungkusan klip plastik kecil warna putih berisikan serbuk putih yang diduga sabu.
"Pelaku dan barang bukti kita langsung amankan ke Mapolsek Mendoyo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, AKP Gusti Komang Muliadnyana, Kamis (31/3).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Pelaku pagi ini langsung digiring ke RSUD Negara untuk melakukan tes urine.
"Kita juga bawa barang bukti ke Polres untuk ditimbang guna mengetahui berat sabu yang dibawa oleh pelaku," tutup Muliadnyana.
Baca juga:
Lapas Palangkaraya digeledah, 34 orang positif sabu
BNN siap tes narkoba calon kepala daerah
Kurir sabu ditangkap saat melenggang masuk Mapolda Sulsel
Mertua dan menantu di Padang kompak jadi pengedar ganja
Pengadilan Negeri Gianyar bebaskan bule AS bawa 177 pil ekstasi
Pangdam Wirabuana ceramahi anak buah yang ditangkap karena narkoba
Irwansyah pakai ganja biar terlihat fit di layar lebar