LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diduga palsukan akta penduduk, Bupati Kaimana di polisikan

Pemalsuan dokumen kependudukan dilakukan ketika mencalonkan diri sebagai Bupati Kaimana periode 2010-2015.

2015-03-11 01:00:00
Pemalsuan Dokumen
Advertisement

Sejumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Aparatur Peduli Kaimana (Forkapek) melaporkan Bupati Kaimana, Papua Barat, Matias Mairuma ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/3) petang.

Ketua DPC PDIP Kaimana tersebut dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen kependudukan ketika mencalonkan diri sebagai Bupati Kaimana periode 2010-2015.

"Dia itu sebenarnya kelahiran Tual. Tapi diduga karena mencari legitimasi dan agar dianggap sebagai putra daerah kelahiran Kaimana jadi dia melakukan pemalsuan," kata Mudasir Bogra di Bareskrim Polri.

Menurut Mudasir aksi tersebut dilakukan saat Matias masih menjabat Wakil Bupati Kaimana pada 2005-2010. Matias, diduga memalsukan tempat kelahiran di beberapa dokumen seperti di akta kelahiran, ijazah sekolah, dan lainnya.

"Saat menjadi wakil bupati, kelahirannya masih Tual," terang Mudasir.

Mudasir menjelaskan, aksi itu diduga dilakukan Matias lantaran dirinya takut dikritisi karena bukan putra daerah Kaimana, di mana kondisi perpolitikan di Kaimana tengah memanas saat itu.

"Saat dia mau maju dari wakil bupati ke bupati, situasi politik sedang memanas, dan biasanya yang menjabat bupati itu kan harus putera daerah," katanya.

Sebelum laporan dilakukan, Mudasir mengatakan pada 2012, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat setempat sempat melaporkan kasus serupa ke Bareskrim Polri. Namun oleh Bareskrim perkara tersebut dilimpahkan ke Polda Papua. Kemudian oleh Polda Papua kasus tersebut di SP3 atau dihentikan.

"Kami harap laporannya tidak dilimpahkan ke Polda Papua Barat," kata Mudasir seraya menunjukkan beberapa dokumen sebagai barang bukti baru laporannya ke Bareskrim yang diterima penyidik bernomor LP/277/III/2015/Bareskrim tanggal 10 Maret 2015.

Baca juga:
Palsukan dokumen kredit, Presiden Komisaris BPR TSM Riau ditangkap
Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekuk pemalsu uang dan dokumen negara
Abraham Samad jadi tersangka kasus pemalsuan dokumen
3 Anggota Dishub Bekasi jadi calo dan sindikat pemalsu buku KIR
Fitra sebut Abraham & BW dikriminalisasi karena bongkar kasus BLBI

Advertisement
(mdk/siw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.