LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diduga Lempar Batu ke Polisi, 26 Pendemo di Depan DPRD NTB Diamankan

26 orang diamankan polisi terkait demonstrasi tolak sejumlah rancangan dan revisi undang-undang yang digelar di depan DPRD NTB, Senin (30/9). Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana di mengungkapkan, 24 dari 26 orang yang diamankan adalah mahasiswa.

2019-10-01 10:07:18
Demo Mahasiswa
Advertisement

26 orang diamankan polisi terkait demonstrasi tolak sejumlah rancangan dan revisi undang-undang yang digelar di depan DPRD NTB, Senin (30/9). Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana di mengungkapkan, 24 dari 26 orang yang diamankan adalah mahasiswa.

"Jadi yang diamankan ada 26 orang. 24 orang mahasiswa, duanya lagi dari warga," kata Nana Sudjana. Dikutip dari Antara.

Alasan mengamankan ke-26 orang ini karena terindikasi melakukan aksi pelemparan batu ketika pihak kepolisian hendak membubarkan paksa massa aksi unjuk rasa yang masih berjalan hingga malam hari.

Advertisement

"Jadi kita amankan mereka yang melempar batu," ujarnya.

Kapolda NTB mengungkapkan bahwa 26 orang yang diamankan telah dibawa ke Polda NTB. Selanjutnya mereka akan menjalani pemeriksaan.

"Mereka akan kita mintai keterangan di Polda NTB," ucapnya.

Advertisement

Para mahasiswa tersebut diamankan ketika polisi membubarkan paksa aksi unjuk rasa yang telah melampaui batas waktu penyampaian pendapat di muka umum hingga pukul 18.00 WITA.

Terlihat salah satu di antara mahasiswa yang diamankan mengenakan almamater biru tua yang identik dengan milik Universitas Mataram. Satu mahasiswa lagi mengenakan baju kaos lengan panjang bewarna hitam dengan tulisan di belakangnya Engineering.

Sebelumnya Kapolres Mataram telah mengimbau massa aksi untuk membubarkan diri. Selain karena sudah melewati batas waktu, massa aksi telah mendapatkan semua keinginan dari tuntutannya.

Karenanya, dengan terpaksa pihak kepolisian yang telah membentuk formasi pengendali massa mendorong mundur massa aksi yang berkumpul di depan Gedung DPRD NTB, tepatnya bagian selatan Jalan Udayana.

Aksi pembubaran paksa itu sempat mendapatkan perlawanan dari massa dengan cara melakukan pelemparan batu. Namun akhirnya, massa aksi yang tak kuasa membendung tekanan dari kepolisian, bergerak mundur hingga sebagian besar bersembunyi di dalam kawasan Masjid Raya Hubbul Wathan Islamic Center.

Dalam aksi kali kedua yang digelar di Kota Mataram ini, mahasiswa datang bersama rakyat dengan membawa tuntutan yang sama seperti aksi unjuk rasa pada Kamis (26/9) lalu.

Tuntutan tersebut berkaitan dengan penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan.

Kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan dan Sumatera serta konflik sosial yang terjadi di Wamena, Papua, menjadi fokus tuntutan massa aksi.

Baca juga:
Kondisi Kawasan Semanggi Pasca Bentrokan Massa dengan Polisi
Pedihnya Gas Air Mata di Kawasan Palmerah Masih Terasa hingga Pagi Ini
Polisi Amankan Dua Residivis Diduga Provokator Demo Ricuh di Bandung
Kapolri dan Panglima Tinjau Anggota Bertugas Amankan Demo di DPR
Mobil di Depan Polsek Tanah Abang Dibakar Massa
Demo di DPRD Solo Berakhir, 4 Polwan Terkena Lemparan Batu

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.