Diduga Hilang Konsentrasi, Transjakarta Hantam Separator Busway di Cikoko
Akibat kecelakaan tersebut, bus mengalami kerusakan pada bagian depan. Sementara itu, pengemudi mengalami luka-luka dan dibawa ke RS. Tebet.
Insiden kecelakaan tunggal Transjakarta terjadi di Jalan Letjen MT. Haryono arah Barat depan Menara Hijau Cikoko Wilayah Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.10 WIB, Senin (22/6).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, kejadian ini berawal dari bus yang melaju dari arah timur menuju arah barat Jalan Letjen MT Haryono wilayah Jakarta Selatan.
"Kendaraan Bus Mayasari NRKB B-7190-TGD yang melaju dari arah Timur menuju arah Barat Jalan Letjen MT. Haryono Wilayah Jakarta Selatan, sesampainya di TKP depan Menara Hijau Cikoko diduga karena kurang hati-hati dan Konsentrasi sehingga kendaraan menabrak Separator Busway disisi kirinya lalu terjadilah tabrakan," kata Ojo dalam keterangannya, Senin (22/6).
Akibat kecelakaan tersebut, bus mengalami kerusakan pada bagian depan. Sementara itu, pengemudi mengalami luka-luka dan dibawa ke RS. Tebet untuk mendapatkan perawatan.
"Pengemudi kendaraan mengalami luka memar pada dahi, pelipis mata kiri robek," kata dia.
Ojo mengatakan, patut diduga pengemudi melanggar pasal 106, 283 Jo pasal 310 (2) UU. RI. No. 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.