Diduga halangi penyidik KPK, Fredrich Yunadi akan jalani sidang perdana
Menurut Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan membeberkan peran Yunadi dalam kasus tersebut dalam dakwaan.
Pengacara Fredrich Yunadi akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidik KPK dalam perkara mega proyek e-KTP, Kamis (8/2). Fredrich yang juga mantan kuasa hukum tersangka kasus proyek e-KTP Setya Novanto akan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut salah satu Jaksa KPK, Takdir Suhah sidang akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
"Sesuai dengan penetapan (akan dibuka) jam 10 pagi," kata jaksa KPK, Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Kamis (8/2).
Dikonfimasi terpisah, menurut Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan membeberkan peran Yunadi dalam kasus tersebut dalam dakwaan.
"Kita harapkan semua pihak kooperatif dengan proses persidangan ini," kata dia.
Diketahui sebelumnya, Fredrich Yunadi juga sudah sempat melayangkan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tetapi sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin (12/2).
Baca juga:
KPK tak hadir, sidang praperadilan Fredrich Yunadi ditunda
Tak hadiri praperadilan, KPK tantang Fredrich di sidang perkara pokok
Kuasa hukum pasrahkan batal tidaknya praperadilan Fredrich Yunadi ke hakim
Fredrich Yunadi didakwa merekayasa sakit Setya Novanto untuk absen pemeriksaan KPK
Saat Setnov kabur ke Bogor, Fredrich pesan kamar VIP di RS Medika Permata