Diduga ditipu, 67 calon jemaah umroh di Baturaja batal berangkat
Saat berada di Palembang, bukannya langsung diterbangkan tetapi diinapkan ke Asrama Haji Palembang.
Sebanyak 67 calon jemaah umroh asal Baturaja, Sumatera Selatan (Sumsel), terlantar selama delapan hari di Asrama Haji Palembang. Mereka seharusnya berangkat ke Tanah Suci namun dibatalkan pihak manajemen tour and travel.
Merasa ditipu, enam perwakilan korban mendatangi SPKT Polda Sumsel. Mereka juga membawa serta pimpinan PT Baitullah, M Dino Suteja yang diduga melakukan penipuan.
Saat di kantor polisi, terjadi adu mulut antara para korban dan terduga pelaku. Beruntung, keduanya dilerai petugas piket. Agar keributan tidak kembali terjadi, petugas memisahkan mereka, namun masih di ruangan yang sama.
Salah satu korban, Abi Hurairah (65) mengaku mendaftar di biro perjalanan umroh dan haji tersebut bersama istrinya Darmawati (63) pada Januari 2014 lalu dengan membayar Rp 53 juta. Saat itu dijanjikan akan berangkat tiga bulan kemudian.
Namun, janji tersebut tak dikabulkan. Dia kembali dijanjikan berangkat pada 27 Desember 2015. Ternyata keberangkatan ditunda dua hari kemudian, atau 29 Desember 2015.
Merasa bahagia karena akan ke Mekkah setelah menunggu waktu cukup lama, para korban kembali kecewa. Sebab, saat berada di Palembang, bukannya langsung diterbangkan tetapi diinapkan ke Asrama Haji Palembang.
Selama delapan hari terkatung-katung tanpa kejelasan, korban kesal hingga akhirnya memutuskan memperkarakan kasus ini ke polisi.
"Kami tidak diberangkatkan, cuma diinapkan di Asrama Haji, jumlah 67 orang. Sudah delapan hari di sana," ungkap Abi saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (5/1).
Selama menginap, biaya makan mereka hanya ditanggung selama tiga hari, selebihnya harus mengeluarkan kocek sendiri.
"Kami minta pimpinannya itu ditangkap, uang kami kembali," harapnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, pihaknya langsung memeriksa pimpinan PT Baitullah yang dilaporkan para korban. Jika terbukti bersalah dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Kita cari tahu dulu akar masalahnya yang menyebabkan batalnya keberangkatan umroh para korban," tukasnya.
Baca juga:
Diduga ditipu, ratusan orang geruduk kantor travel umrah di Bekasi
Kemenag Sulsel awasi travel ilegal pemberangkatan jemaah umrah
Ikut jalan sehat, buruh tani menangis dapat door prize umrah gratis
Bandara Soekarno-Hatta sediakan lounge hangat khusus jemaah umrah
10 WNI salat id terlambat diampuni Saudi, segera dideportasi
Ini nama 11 WNI ditahan otoritas Arab karena Salat Id depan Ka'bah
Marak agen umrah abal-abal, Kemenag luncurkan gerakan 'lima pasti'