Diduga cabuli santrinya, pengurus pesantren di Surabaya dibekuk
Polisi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, mengamankan seorang pengurus pondok pesantren di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya, Sabtu (15/10). Pelaku diketahui berinisial WA diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya, MN (18).
Polisi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, mengamankan seorang pengurus pondok pesantren di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya, Sabtu (15/10). Pelaku diketahui berinisial WA diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya, MN (18).
Dari informasi didapat merdeka.com, pelaku berusia 41 tahun tersebut harus menjalani pemeriksaan penyidik. Sebelum tersangka diamankan, polisi sudah mengintai pondok pesantren sejak Jumat malam.
Pada Sabtu paginya, polisi mengamankan tersangka WA atas perbuatannya melakukan pencabulan terhadap santrinya WA. Perbuatan bejat itu dilakukan saat korban menjadi santri di pondok pesantren dipimpin tersangka sekitar tahun 2010 hingga 2016.
"Tapi, pencabulan yang dilakukan tersangka, saat korban berusia 14 tahun hingga usia 17 tahun," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, Sabtu (15/10).
"Baru ditangkap, karena korban baru kemarin melaporkan ke kantor polisi. Setelah itu, dilakukan penyelidikan dan menangkap tersangka," tambah Shinto.
Untuk mengetahui modus pencabulan yang dilakukan tersangka, polisi hingga sekarang masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka secara intensif. "Ini masih diperiksa seperti apa pencabulan yang dilakukan tersangka berdasarkan laporan korban ini," tandas dia.
Baca juga:
Janji akan menikahi, Subhan hamili siswi SMA
Pria di Bogor cabuli belasan bocah, modusnya ajak lihat film porno
Tak puas sekadar mengintip di sungai, kakek ini cabuli bocah SD
Santri sampai bermalam di masjid takut disodomi guru ngajinya
Enam santri di Koja jadi korban sodomi gurunya
Guru honorer di Jambi cabuli muridnya usai diajak karaoke