LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diduga berbahan kimia berbahaya, pabrik olahan digerebek BPOM

Berbagai makanan olahan vegetarian seperti bakso dan nugget serta otak-otak juga turut disita petugas untuk diuji laboratorium. Dan dari hasil uji lab cepat yang ada, diketahui bahan makanan diduga mengandung zat berbahaya.

2017-03-16 22:56:00
BPOM
Advertisement

Sebuah pabrik makanan olahan di Jalan KH Mutaqin RT 04/02 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang digerebek petugas BPOM Provinsi Banten. Penggerebekan dilakukan karena pabrik tersebut tidak memiliki izin edar dan diduga produknya mengandung bahan kimia berbahaya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas BPOM menyita beberapa produk siap edar untuk uji sampel di laboratorium. Dan untuk sementara waktu BPOM menghentikan aktifitas pabrik olahan makan tersebut.

Petugas BPOM Banten menggerebek bersama dengan aparat dari Polres Metro Tangerang kota serta Polda Metro Jaya.

"Selain tidak adanya izin usaha dan izin edar, makanan olahan yang diproduksi pabrik ini selama enam tahun diduga mengandung bahan kimia berbahaya," ujar Kepala BPOM Banten, Kashuri, Kamis (16/3).

Berbagai makanan olahan vegetarian seperti bakso dan nugget serta otak-otak juga turut disita petugas untuk diuji laboratorium. Dan dari hasil uji lab cepat yang ada, diketahui bahan makanan diduga mengandung zat berbahaya.

"Mereka juga memalsukan izin edar," jelasnya.

Sementara itu, Karkam salah seorang dari manajemen pabrik tersebut mengatakan, pabrik itu telah memproduksi makanan sudah sejak lima tahun dan hasil produksi di edarkan ke seluruh Indonesia.

"Adapun soal izin sebenarnya sudah ada. Namun tidak tahu apakah resmi atau tidak karena urusan atasan saya kalau soal izin. Pabrik ini memproduksi makanan vegetarian seperti bakso dan lainnya," tuturnya.

Baca juga:
Izin edar kedaluwarsa 10 tahun, perusahaan air mineral disegel
Pabrik saus & kecap gunakan botol bekas ditemukan BPOM di Tangerang
Sidak ke Pasar Peunayong, BPOM Aceh sita mi mengandung boraks
Obat kuat berbahan kimia banyak ditemukan di Bantul
Sidak 5 pasar di DIY, BPOM temukan makanan mengandung zat berbahaya
BPOM sidak makanan di Carrefour Kramat Jati
BPOM periksa izin importir permen jari diduga mengandung narkoba

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.