Sidak ke Pasar Peunayong, BPOM Aceh sita mi mengandung boraks
Merdeka.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjual makanan di Peunayong, Banda Aceh, Kamis (2/2). Petugas menemukan mi tioy mengandung boraks yang berbahaya untuk kesehatan.
Petugas gabungan BBPOM Aceh, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan sejumlah instansi terkait lainnya melakukan pemeriksaan makanan yang dijajakan di Pasar Peunayong. Baik yang berjualan di Jalan Kartini, Lorong Pisang dan Pasar Ikan Peunayong, Banda Aceh.
Sasaran bahan makanan yang diperiksa, selain mi kuning maupun mi tioy petugas juga memeriksa obat-obatan, jamu, bakso dan sejumlah makanan yang tidak memiliki izin. Ada sekitar 50 contoh barang makanan yang diambil untuk diteliti langsung di laboratorium lapangan milik BBPOM Aceh.
"Dari 50 sampel yang sedang proses uji di lab lapangan. Satu positif mengandung boraks yaitu mi tioy, yang lain tidak," kata Kepala BBPOM Aceh Syamsuliani di Banda Aceh, Kamis (2/2).
Katanya, tim gabungan turun melakukan pemeriksaan ini untuk melakukan pengawasan peredaran makanan maupun obat tanpa izin. Sasaran utama adalah makanan seperti mi kuning, mi tioy dan bakso.
"Karena ini sering kita temukan mengandung boraks dan formalin yang berbahaya bila dikonsumsi oleh masyarakat," jelasnya.
Selama ini, sebutnya, bila ada ditemukan ada pedagang yang menggunakan borak, formalin atau pewarna yang tidak sehat bagi kesehatan masyarakat, berupaya diselesaikan secara persuasif.
Akan tetapi, hasil kesepakatan bersama, lanjutnya lagi, bila ada pedagang melanggar aturan akan ditindaklanjuti ke hukum pidana. Hal ini untuk memberikan efek jera pedagang yang nakal.
"Sekarang kalau kita temukan, akan kita pidanakan, karena sudah sangat sering kita peringatkan agar tidak menggunakan boraks atau jenisnya," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaBPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin
Para pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tampang Pemuda Aceh Nekat Pasang Bendera Bulan Bintang di Kantor Polisi, Kini Minta Maaf
Pria itu mengaku emosi pada pihak polsek karena penanganan kasus yang dilaporkannya.
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Bansos Atas Nama Pejabat itu Kebohongan dan Pembodohan
Cak Imin Tegaskan Bansos Atas Nama Pejabat itu Kebohongan dan Pembodohan
Baca SelengkapnyaBisakah Popok Sekali Pakai Milik Bayi Mengalami Kedaluwarsa?
Popok sekali pakai milik bayi tidak memiliki batas kedaluwarsa namun sebaiknya digunakan secepat mungkin.
Baca SelengkapnyaPedagang di Jakbar Temukan Sekantong Plastik Berisi Peluru dan Granat
Seorang pedagang dikagetkan dengan temuan sekantong plastik. Plastik tersebut berisi peluru dan granat di pinggir kali.
Baca SelengkapnyaBorong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian
Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya