Diduga Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Dua Prajurit TNI AU Ditahan
Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, RF sudah ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) telah melakukan penahanan terhadap dua anggota TNI AU berinisial RF dan IG. Keduanya ditahan diduga terlibat atas perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menimpa selebgram Rachel Vennya.
Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, RF sudah ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
"Sementara GF dalam waktu dekat akan menyusul menunggu surat penyerahan perkara dari Ankumnya," katanya dalam keterangannya, Selasa (21/12).
Penahanan kepada kedua oknum TNI AU itu dalam rangka proses penyidikan menyusul ditetapkannya Rachel Vennya sebagai tersangka oleh penyidik Polisi beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, penahanan yang dilakukan oleh Pomau Koopsau I saat ini sebagai penyidikan. Selain itu, penahanan terhadap keduanya itu sebagai bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani setiap permasalahan hukum prajuritnya.
"Pomau sudah melakukan pemeriksaan pendalaman oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV. Hal ini untuk membantu pihak kepolisian dalam proses hukum RV," jelasnya.
Terkait sanksi terhadap kedua oknum prajurit TNI AU tersebut, dirinya memastikan, permasalahan akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga:
Polisi Tegaskan Sudah Usut Kasus Suap Rachel Vennya
Menko Polhukam akan Usut Tuntas Kasus Rachel Vennya Suap Rp 40 Juta ke Staf DPR
Polda Metro Jaya Pastikan Usut Kasus Suap Rachel Vennya
Penjelasan Polisi soal Keterlibatan O di Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya
Penjelasan Polisi Tak Kenakan Pasal Suap ke Rachel Vennya Meski Akui Sogok Rp40 Juta