Didampingi belasan kuasa hukum, Ahok tiba di Mabes Polri
Didampingi belasan kuasa hukum, Ahok tiba di Mabes Polri. Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pertama kalinya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Pada pemeriksaan pertamanya ini, Ahok didampingi 15 pengacara.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pertama kalinya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Pada pemeriksaan pertamanya ini, Ahok didampingi sekitar 15 kuasa hukum.
Pantauan merdeka.com, Ahok tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri pukul 08.45 WIB. Ahok datang dengan mengenakan kemeja batik coklat lengan panjang.
Ahok turun dari mobil tanpa berkomentar apapun ke awak media. Sebelumnya tim pemenangan pasangan dan juru bicara Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi dan Ruhut Sitompul lebih dulu hadir di Bareskrim Polri.
Ahok tiba di Mabes Polri ©2016 Merdeka.com
Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Basuki- Djarot Pantas Nainggolan mengatakan, tidak ada persiapan khusus dilakukan Ahok dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka ini. Dia menegaskan, selama ini Ahok sangat kooperatif dengan pihak Kepolisian.
"Peristiwa itu kan bukan bagian dari kampanye. Jadi nanti penunjukannya terserah Pak Ahok. Mungkin dari tim hukum ini sebagian akan dilibatkan. Pada hakikatnya ada surat kuasa sendiri dari beliau," kata Djarot Pantas Nainggolan.
Baca juga:
Anggap nomor 2 bawa hoki, Setnov yakin Ahok-Djarot menang Pilgub DKI
Nurul berpuasa dan salat sunah setiap hari berharap Ahok menang
Polisi tetapkan 1 tersangka kasus pengadangan Djarot di Kembangan
Hanura klaim timses tetap optimis meski elektabilitas Ahok jeblok
PAN sebut elektabilitas Ahok merosot karena ulahnya sendiri
Andien: Setiap dengar Pak Ahok ngomong bayi saya nendang terus
Plt Gubernur DKI tunggu rekomendasi Bawaslu beri sanksi Anas Effendi