LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dicecar wartawan di KPK, Boediono tanya 'Cari sesuap nasi begini ya?'

"Saya dimintain keterangan, mengenai beberapa hal, yang terkait dengan masa jabatan saya sebagai Menteri keuangan," kata Boediono usai pemeriksaan di KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (28/12).

2017-12-28 16:31:33
KPK
Advertisement

Wakil Presiden ke-11 Boediono menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Boediono diperiksa penyidik selama kurang lebih enam jam.

"Saya dimintain keterangan, mengenai beberapa hal, yang terkait dengan masa jabatan saya sebagai Menteri keuangan," kata Boediono usai pemeriksaan di KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (28/12).

Terkait dengan subtansi pemeriksaanya, Wakil Presiden di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode kedua itu enggan banyak berbicara. Dia menyerahkan pada pihak KPK untuk memberikan penjelasan secara lebih rinci.

Advertisement

"Kalau subtansinya saya serahkan pada KPK nanti untuk menyampaikan mana yang disampaikan mana yang tidak," tuturnya.

Saat wartawan bertubi-tubi melontarkan pertanyaan terkait kasus yang menyeret namanya itu sambil berdesak-desakan untuk mengukutinya hingga ke mobil, mantan Gubernur Bank Indonesia ini juga masih tidak memberikan jawaban apapun. Dia hanya mengomentari wartawan yang berdesakan sambil bertanya padanya.

"Cari sesuap nasi begini ya?," ucapnya.

Advertisement

Diketahui, pada masa kepemimpinan Megawati terdapat pengampunan pengutang di proyek BLBI lewat penerbitan SKL. Sedangkan mekanisme penerbitan SKL yang dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Inpres No 8 Tahun 2002 saat kepemimpinan Presiden Megawati dan Ketetapan (Tap) MPR Nomor 6 dan 10. Saat itu Megawati mendapat masukan dari mantan Menteri Keuangan Boediono, Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti, dan Menteri BUMN Laksamana Sukardi buat menerbitkan SKL.

Diketahui, dalam kasus ini KPK sudah meminta keterangan beberapa mantan pejabat. Mereka adalah Menteri Koordinator Perekonomian pada Kabinet Gotong Royong 2001-2004 Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001 Rizal Ramli, Menteri Keuangan 1998-1999 Bambang Subiyanto, Menteri Koordinator Perekonomian 1999-2000 dan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta, eks Kepala Bappenas 2001-2004 Kwik Kian Gie, serta mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (saat ini menjabat Menteri BUMN) Rini Mariani Soemarno.

Baca juga:
Tinggalkan KPK, mantan Wapres Boediono dikerubungi wartawan ketika masuk mobil
Boediono diperiksa KPK sebagai saksi kasus BLBI
Dikawal ajudan, mantan Wapres Boediono datangi KPK
Tiba-tiba eks Wapres Boediono sambangi KPK
Mantan Ketua BPPN jalani pemeriksaan perdana di KPK

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.