Dibungkus Teh Aksara China, Sabu 8 Kg Asal Malaysia Gagal Beredar di Riau
Modusnya, sabu itu dibungkus dalam bungkus teh aksara China. Masing-masing seberat satu kilogram. Para kurir diupah untuk membawa sabu itu pemesan. Namun aksi mereka terlebih dahulu digagalkan polisi.
Delapan kg narkoba jenis sabu asal Malaysia gagal beredar di Riau. Dua tersangka, MZ alias Iwan (23) dan PS (26) diciduk dalam pengungkapan itu. Kedua pemuda itu merupakan warga Kota Pekanbaru dan berperan sebagai kurir.
"Petugas menyita delapan kilogram sabu asal negeri Malaysia tersebut yang masuk melalui perairan di Bengkalis," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Haryono Sabtu (23/2).
Modusnya, sabu itu dibungkus dalam bungkus teh aksara China. Masing-masing seberat satu kilogram. Para kurir diupah untuk membawa sabu itu pemesan. Namun aksi mereka terlebih dahulu digagalkan polisi.
"Delapan kilogram sabu-sabu ini dari Malaysia. Bungkusnya sama Teh Hijau bertuliskan Guanyiwang dan telah beberapa kali disita," katanya.
Polisi membutuhkan waktu sepekan lamanya untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut. Pengungkapan itu berawal dari informasi akan masuknya narkoba dalam jumlah besar ke Riau. Satu tim gabungan Polda Riau kemudian dikerahkan melakukan pengintaian intensif serta melakukan pemetaan.
Hasilnya, polisi berhasil melacak bahwa serbuk haram bernilai miliaran rupiah itu masuk dari Malaysia via Desa Pambang, Kecamatan Bantan, Bengkalis pada 18 Februari 2019 dinihari.
"Selanjutnya terus kita ikuti arahnya, lewat Selatbaru, Bengkalis, menyeberang ke Pakning hingga akhirnya ditangkap menjelang Jembatan Siak," ujarnya.
Saat penangkapan tersebut, polisi menemukan seluruh barang bukti sabu-sabu tersimpan dalam dua tas ransel. Sabu itu disimpan pada bagian belakang mobil.
"Kedua tersangka yang dijerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan terancam hukuman maksimal mati," ucapnya.
Baca juga:
Sabu Dalam Kemasan Makanan Disita dari Bandar Jaringan Jakarta Tangerang
BNN Jadi Satgas Pelabuhan ASEAN Antisipasi Penyelundupan Narkoba Lewat Laut
Dua Napi di Samarinda Selundupkan Sabu Dalam Termos Buat Dipakai di Penjara
Selundupkan Sabu 1.055 Gram, Dua WN Malaysia Diadili di Surabaya
30.041 Gram Sabu Asal Malaysia Diselundupkan ke Surabaya dalam Kotak Lampu
BNNP Sebut Penyelundupan Narkoba di Aceh Libatkan Warga Pedalaman