LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dibakar Cemburu, Pria di Karo Aniaya Istri hingga Tewas

Setibanya di rumah itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Mereka mengamankan barang bukti berupa gagang cangkul terbuat dari kayu.

2020-07-07 23:45:00
penganiayaan
Advertisement

Faoza Talo Hia (25) tega menghabisi nyawa istrinya Julian Lase (22) akibat terbakar api cemburu. Korban dianiaya pelaku mulai Senin (6/7) sekitar pukul 11.00 Wib hingga Selasa (7/7) dinihari di Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumut.

"Jujur kau Dek, kalau memang nggak ada lagi hatimu samaku ya udah," teriakan pelaku ke korban.

Sekitar pukul 21.00 Wib, tersangka kembali memukul ke arah bagian kepala korban, dan korban terjatuh di ruang tamu.

Advertisement

"Selanjutnya tersangka mengangkat korban ke dalam kamar dan tersangka mengganti pakaian korban," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan.

Sekitar pukul 03.00 Wib, tersangka melihat korban sudah kritis. Setengah jam berselang korban meninggal dunia.

Kejadian ini pertama kali diketahui abang pelaku sekitar pukul 04.30 Wib. Dia mendapati Julian tak bernyawa di atas tempat tidur.

Advertisement

Dia kemudian mengantar Faoza menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Sekitar pukul 05.30 Wib, kita mendapatkan informasi mengenai adanya mayat perempuan di Desa Merdeka. Selanjutnya Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo bergabung dengan Polsek Simpang Empat langsung menuju ke lokasi yang dimaksud," jelas Sastrawan.

Setibanya di rumah itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Mereka mengamankan barang bukti berupa gagang cangkul terbuat dari kayu.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabanjahe untuk diautopsi. Sementara pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanah Karo. "Pelaku kita kenakan Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana," tutup Sastrawan.

Baca juga:
Juru Parkir Mendadak Dibacok Rekan Satu Profesi di Bekasi
Pria Luka Robek di Leher Ternyata Sopir Taksi Online Korban Perampokan
Orang Tak Dikenal Pakai Celana Loreng Ditemukan Terluka Robek di Leher
Terbakar Cemburu, Suami di Bekasi Hajar Istri Pakai Batu dan Golok
Pukul Pegawai Restoran, 2 Anggota DPRD Jabar Disanksi Dewan Kehormatan
Kronologi Polisi Dikeroyok WNA di Cengkareng Saat Hendak Menangkap Pelaku Penipuan

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.